PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Focus Group Discusiion (FDG) di Hotel Grand Safran Pangkalpinang, Kamis (3/10/2024). Diselenggarakannya kegiatan ini dalam Rangka Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kelapa Sawit Berkelanjutan 2024-2029 yang rencananya akan digelar selama 2 (dua) hari mulai tanggal 3 Oktober hingga 4 Oktober 2024.
Kegiatan dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan dihadiri Pjs. Bupati Bangka Selatan, Elfin Elyas. Salah satu narasumber, Herman, yang juga menjabat sebagai Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bangka Selatan menekankan akan pentingnya percepatan serifikasi bagi seluruh entitas yang bergerak di sektor pembudidayaan dan produksi kelapa sawit baik pihak pengusaha maupun masyarakat melalui sertifikasi seperti RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) ataupun (ISPO (Indonesian on Sustainable Palm Oil). Dua sertifikasi tersebut bertujuan untuk mendorong praktik kelapa sawit yang berkelanjutan.
Hal ini penting untuk dilakukan biar petani dan perusahaan dapat memastikan bahwa produk mereka memenuhi standar lingkungan dan sosial yang ketat. Inisiatif ini tidak hanya melindungi keanekaragaman hayati dan mengurangi emisi karbon, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dengan menciptakan lapangan kerja dan memperbaiki kondisi hidup.
Dalam materinya, Herman menyampaikan 6 poin utama dalam penyusunan Rencana Aksi Pembangunan Kelapa Sawit Berkelanjutan yang bertujuan diantaranya sebagai berikut: 1) meminimalkan dampak lingkungan dengan mengurangi deforestasi, kerusakan habitat, dan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari praktik perkebunan kelapa sawit; 2) meningkatkan Kesejahteraan Sosial untuk menjamin kondisi hidup dan kesejahteraan petani kecil serta masyarakat sekitar melalui pengembangan ekonomi yang inklusif; 3) memastikan keterlibatan pemangku kepentingan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk petani, perusahaan, pemerintah, dan masyarakat sipil, dalam perencanaan dan implementasi.
4) mendukung Praktik Pertanian yang bertanggung jawab: Mendorong penerapan praktik pertanian yang berkelanjutan, seperti penggunaan pupuk dan pestisida yang ramah lingkungan, serta pengelolaan sumber daya air yang baik; 5) meningkatkan daya saing produk dengan meningkatkan daya saing produk kelapa sawit di pasar regional maupun internasional dengan memenuhi standar keberlanjutan yang diakui secara global; 6) mendorong transparansi dan akuntabilitas dengan menciptakan sistem yang transparan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit, serta memastikan akuntabilitas dari semua pihak yang terlibat serta menjamin pelestarian keanekaragaman hayati dengan melindungi dan memulihkan keanekaragaman hayati di daerah yang terkena dampak oleh industri kelapa sawit.
“Dengan adanya Rencana Aksi ini, diharapkan pengembangan industri kelapa sawit dapat dilakukan secara berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang seimbang,” Demikian ditegaskan Herman, Rabu (3/10/2024) Pangkalpinang.
Forum Konsultasi Publik Rencana Aksi Pembangunan Kelapa Sawit Berkelanjutan ini dihadiri oleh seluruh stakeholder pembangunan baik dari unsur pemerintah seperti perangkat daerah terkait, Camat dan Kepala Desa, pengusaha/asosiasi, akademisi dan masyarakat dengan narasumber dari Bappelitbangda Kabupaten Bangka Selatan, Dinas Pertanian dan Pangan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pihak Universitas Bangka Belitung. (nov)