KPU Basel Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

BANGKA SELATAN, Babelsatu.com – KPU Bangka Selatan menggelar acara Deklarasi Kampanye Damai dan Press Conference Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024. Acara digelar di simpang 5 Toboali (Habang), Selasa (24/9/2024).

Syahrullah anggota komisioner KPU Bangka Selatan mengatakan, masa kampanye dengan waktu selama 60 hari yang dimulai dari tanggal 25 September ini. Oleh karena itu dengan deklarasi ini diharapkan membangun fondasi komitmen menciptakan kampanye yang kondusif.

Bacaan Lainnya

“Mengingat masa kampanye akan segera di mulai 25 September sampai 23 November, artinya harapan kita dalam deklarasi ini ada sebuah komitmen bersama untuk menciptakan suasana kampanye yang kondusif dan damai,” katanya.

Sementara untuk zona kampanye, Syahrullah mengatakan ada kawasan yang tidak diperbolehkan untuk melakukan kampanye.

“Kita sudah mengatur titik dan zona Untuk berkampanye di mana kawasan yang di perbolehkan dan di mana kawasan yang tidak di perbolehkan sebagaimana sudah kita lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.” terangnya.

Sedangkan untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Syahrullah menyebutkan APK dilarang dipasang sepanjang jalan Sudirman. “Untuk APK (Alat Peraga Kampanye_red) itu yang terlarang itu di kawasan sekitar jalan Sudirman hanya di kawasan Toboali saja,” sebutnya.

Syahrullah mengajak masyarakat ciptakan kampanye yang berintegritas sehingga dapat memberikan pendidikan politik yang dewasa bagi masyarakat Bangka Selatan.

“Pesan kami sebagai penyelenggara pilkada tahun 2024 harapan kita bersama masyarakat Bangka Selatan mari ciptakan kampanye yang dewasa kemudian kampanye yang berintegritas yang memberikan pendidikan politik agar masyarakat kita betul betul tercipta masyarakat yang damai tentram dan kondusif.” pungkasnya.(nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *