PANGKALPINANG, Babelsatu.comĀ – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) bersama Pemerintah Provinsi Kep. Babel, Pemerintah Kab. Bangka Tengah, Dinas ESDM Provinsi Kep. Babel dan PT. Timah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait percepatan legalitas wilayah pertambangan eks Kobatin, Kamis (26/09/24)
Ketua DPRD Sementara Provinsi Kep. Babel, Didit Srigusjaya menyampaikan beberapa point penting yang harus segera dilakukan baik oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten ataupun pihak BUMN dalam hal ini PT. Timah untuk menyelesaikan persoalan Wilayah pertambangan eks Kobatin khususnya yang ada di Merbuk dan Kenari.
Beberapa point yang disampaikan Didit Srigusjaya ialah, membantu percepatan legalitas wilayah pertambangan eks Kobatin yaitu daerah Merbuk dan Kenari yang saat ini merupakan daerah cadangan mineral negara, DPRD tidak ingin potensi kerugian negara dibiarkan berlarut-larut serta Mendesak kementrian ESDM untuk segara menyerahkan pengelolaan Wilayah pertambangan eks Kobatin kepada PT. Timah.
“Kami (anggota DPRD) yang baru seumur jagung ini bergerak cepat karena jika hal ini dibiarkan, maka yang dirugikan adalah negara baik itu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kep. Babel maupun masyarakat,” ujar Didit yang baru beberapa hari dilantik ini (adv/naf)