BANGKA SELATAN, Babelsatu.com – Puluhan warga di RT 02 RW 03 Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali mendatangi rumah Ketua RW 03, Aswin, pada hari Minggu, (06/07/2024).
Mereka mempertanyakan isu rencana pembukaan gudang ekspor ikan dan udang di bekas gedung tempat pelelangan ikan (TPI) milik pemerintah setempat di wilayah pemukiman mereka RT 02/ RT 03 Tanjung Ketapang, Toboali, Bangka Selatan.
“Apakah benar rencana pembangunan gudang ini akan dilakukan di pemukiman kita?” tanya salah satu warga yang tak ingik cantumkan namanya.
Menanggapi kekhawatiran warga, Aswin menjelaskan, dirinya belum mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan. Menurut Aswin kalau benar ada rencana tersebut tentunya pihak RT dan RW pasti akan mendapatkan surat izin usaha.
“Sejauh ini belum ada konfirmasi dari pihak terkait kepada saya. Biasanya, kalau ada perusahaan yang ingin membuka usaha, selalu ada laporan melalui kelurahan, dan pihak kelurahan akan menyampaikan kepada RT/RW setempat dengan memperlihatkan surat izin usaha.” Tegas Aswin.
Aswin juga menambahkan bahwa setahun yang lalu memang ada pengusaha yang berencana membuka usaha di bekas gedung Tempat Pelelangan Ikan (TPI), namun rencana tersebut mendapat penolakan dari warga.
“Saya usahakan mediasi di kelurahan waktu itu, yang dihadiri oleh lurah, pihak dinas perikanan, Babin, Babintibnas, pengusaha, dan warga. Namun, tidak ada titik temu.”
“Masyarakat tetap menolak dengan alasan limbah, lokasi parkir sempit, lahan sempit, terlalu dekat dengan pemukiman warga, berisik, dan mengganggu aktivitas anak-anak mengaji.” Terang Aswin.
Salah satu warga setempat yang tidak mau disebut namanya menanyakan, “Apakah benar surat izinnya sudah keluar.” Tanyanya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Aswin mengatakan kalau kehadiran perusahaan di daerah yang padat penduduk tentunya harus mendapat persetujuan dari warga setempat.
“Setahu saya, surat izin suatu usaha yang berada di daerah pemukiman warga, seperti walet, pabrik es, dan lainnya, termasuk gudang ikan, surat izinnya bisa keluar apabila ada surat tidak keberatan dari warga dan yang ditandatangani warga sekitar.” Jelasnya.
Aswin juga memberikan saran kepada pihak terkait untuk melakukan sosialisasi dengan warga terlebih dahulu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sosialisasilah dulu dengan warga kalau mau buka usaha.” Saran Aswin.
Warga Tanjung Ketapang berharap adanya keterbukaan informasi dan dialog yang jelas dari pihak terkait untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak merugikan masyarakat setempat. Mereka menginginkan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman untuk kelangsungan hidup dan aktivitas sehari-hari. (nov)