JAKARTA, Babelsatu.com – Dalam rangka menyusun Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045 pansus DPRD provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) membawa sejumlah isu penting ke Kementrian PPN/Bappenas, Jumat (14/06/24).
Ketua DPRD provinsi Kep. Babel, Herman Suhadi mengatakan, pembangunan Provinsi Kep. Babel 20 tahun ke depan diharapkan dapat mendorong provinsi Kep. Babel menjadi provinsi yang maju, mandiri dan sejahtera.
“Kita berharap 20 tahun kedepan ‘Indonesia Emas’. Alhamdulillah, Insya Allah, tapi jangan sampai menjadi Bangka Belitung lemas, kami tidak rela dengan daerah kami yang konon katanya kaya raya menjadi tidak berdaya,” ucapnya.
Hal ini dikatakannya bukan tanpa alasan melihat kondisi perekonomian Kep. Babel saat ini, dimana pertumbuhan ekonomi turun ke level 1 persen dan menjadi yang terburuk se-Indonesia.
“Ada pepatah mengatakan kita ini ibarat pengemis dengan cawan emas. Bahkan rumah kami pun berdiri diatas biji timah
tetapi hari ini masyarakat kami untuk membeli beras saja sangat sulit,” ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta beberapa hal penting kepada pemerintah dalam hal ini Kementrian PPN/Bappenas seperti peningkatan royalti timah menjadi 10%, percepatan Undang-Undang daerah kepulauan dan penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kep. Babel untuk di masukkan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPPN) 2025-2045 untuk wilayah Provinsi Kep. Babel.
“Kami tidak minta banyak, penambahan royalti timah menjadi 10%. Selama ini kami menyumbangkan kekayaan bumi yang begitu luar biasa kepada negara, tetapi yang kami dapatkan saat ini bisa dikatakan miris. Begitu pula halnya dengan Undang-Undang daerah kepulauan agar segera direalisasikan,” jelasnya.
Dengan adanya UU Daerah Kepulauan ini, pembangunan tidak hanya difokuskan pada daratan saja tetapi mencakup wilayah laut. Tentunya hal ini akan membawa sumber-sumber ekonomi baru sektor kelautan disamping sektor pertambangan yang menjadi tumpuan provinsi Kep. Babel selama ini.
Disamping itu Herman juga mendorong agar segera direalisasikannya Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di provinsi Kep. Babel. Dengan adanya PSN ini tentu dapat membantu mendorong roda perekonomian di Kep. Babel menjadi lebih baik.
“Saya harap PSN yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dapat segera terealisasi, paling tidak PSN kawasan pariwisata,” harapnya.
Sementara, Ketua Pansus RPJPD, Dody Kusdian mengatakan bahwa UU daerah kepulauan harus segera dipercepat. Sehingga pembangunan yang selama ini selalu terkonsentrasi pada daratan juga dapat menyentuh wilayah laut untuk menjadi prioritas dalam pembangunan.
“Ini juga merupakan moment pemikiran bagi Bappenas, untuk provinsi-provinsi kepulauan jangan hanya ditekankan pada pembangunan yang ada di darat. Apa gunanya kita namakan provinsi kepulauan kalau kemudian pembangunan di laut itu tidak kita jadikan prioritas atau tidak menjadikannya sebagai indikator makro kita kedepannya, ” tegasnya.
Hal ini menurutnya perlu dijadikan pertimbangan dalam penyusunan RPJPN dan RPJPD 20 tahun kedepan sebagai tonggak pembangunan Negara umumnya dan provinsi kepulauan khususnya, sehingga siapapun kepala daerah kedepannya dapat mengacu pada rencana pembangunan ini dan mengembangkan potensi kelautan yang dimiliki oleh provinsi kepulauan.
Diharapkan dengan adanya pembangunan di sektor keluatan akan ada konektivitas antar pulau-pulau yang ada di Kep. Babel, sektor perikanannya pun menjadi maju dan potensi-potensi kelautan lainnya dapat juga dapat berkembang. (adv/naf)