Pemkab Basel Gelar Rapat Koordinasi dan Rembuk Stunting 2024

BANGKA SELATAN, Babelsatu.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengadakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Gunung Namak pada hari Senin, (27/05/2024).

Acara dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Haris Setiawan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, perwakilan Bank Sumsel Babel, Camat, Kepala Desa, dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Bangka Selatan sekaligus Ketua TPPS Kabupaten Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, yang diwakili oleh Pj. Sekda Haris Setiawan, menyampaikan bahwa stunting merupakan masalah kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan.

“Stunting ini bukan hanya urusan kesehatan semata, tetapi juga berdampak pada aspek keluarga dan perilaku masyarakat. Oleh karena itu, penanganannya memerlukan keterlibatan banyak pihak dan berbagai aspek secara berkelanjutan,” kata Haris dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa intervensi percepatan penurunan stunting harus dilakukan secara spesifik dan terpadu oleh semua stakeholder yang ada di daerah tersebut.

“Saya mengajak kita semua untuk lebih serius dan berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui kerja nyata, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas. Kita perlu membangun sinergi, kolaborasi, dan akselerasi bersama masyarakat, swasta, organisasi non-pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, perguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya. Tanpa komitmen dan sinergi yang kuat, upaya kita akan sia-sia dan hanya menjadi semboyan tanpa gerakan nyata,” ujar Haris.

Haris juga mengingatkan bahwa target nasional untuk prevalensi stunting mengalami perubahan sesuai dengan surat dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPENAS) RI Nomor: B-08318/D.05/PP.06.02/05/2024 mengenai Pemutakhiran Target Prevalensi Stunting Nasional dan Provinsi Tahun 2025 dan 2045. “Target nasional sekarang sebesar 18,8%, dan untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan sebesar 5,5% pada tahun 2045. Sementara itu, prevalensi stunting untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2023 adalah sebesar 20,6%,” jelas Haris.

Lebih lanjut, Haris menjelaskan bahwa target Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk tahun 2025 adalah sebesar 18,3%, sedangkan Kabupaten Bangka Selatan tahun 2023 berada di angka 20,4%. “Dengan perubahan target nasional ini, bukanlah hal yang mustahil bagi Kabupaten Bangka Selatan untuk mencapai target nasional pada tahun ini. Oleh karena itu, saya tegaskan bahwa penanganan stunting adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana,” tambah Haris.

Dalam kesempatan tersebut, Haris juga ingin mendengar dan mengetahui aksi-aksi yang sudah, sedang, dan akan dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah maupun stakeholder lainnya dalam upaya penanganan stunting di Kabupaten Bangka Selatan.

“Pada momen Rakor TPPS dan Rembuk Stunting hari ini, saya ingin mendengar langsung dari seluruh perangkat daerah dan stakeholder, apa saja aksi yang telah dan akan dilaksanakan. Saya juga meminta agar dalam penyusunan Anggaran APBD-Perubahan 2024 dan APBD 2025, kegiatan yang tidak penting dan tidak memiliki output besar dalam pencapaian visi dan misi serta mendukung program nasional, agar dihapus dan diganti dengan program yang mendukung penanganan stunting,” ungkapnya.

Haris menekankan bahwa waktu untuk menangani stunting sangat terbatas, dan pada akhir tahun 2024, penurunan stunting di Kabupaten Bangka Selatan harus menunjukkan perubahan signifikan.

“Kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan desa, saya tegaskan agar sejak dini menyusun strategi dan sinergi agar semua lini bergerak cepat dalam penanganan stunting ini. Khususnya untuk tiga desa (Desa Kumbung, Desa Tanjung Sangkar, dan Desa Bedengung) dari dua kecamatan (Kecamatan Lepar dan Payung) yang menjadi locus penanganan stunting tahun 2024 ini. Jika ada perangkat daerah, kecamatan, desa, kelurahan, atau pihak swasta yang tidak bersedia mendukung program dan strategi yang telah disusun, segera laporkan dan akan kami berikan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Haris.

Menutup sambutannya, Haris mengingatkan bahwa program percepatan penurunan stunting merupakan salah satu program prioritas di Bangka Selatan.

“Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan percepatan pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing. Angka prevalensi stunting di Bangka Selatan mengalami penurunan dari 23% pada tahun 2022 menjadi 20,6% pada tahun 2023, yang sudah dekat dengan target nasional yaitu 18,8%. Hal ini memerlukan kerja keras yang lebih dalam penurunan angka stunting. Komitmen dan implementasi yang kuat dari seluruh pihak sangat diperlukan,” pungkas Haris. (nov)

Pos terkait