TOBOALI, Babelsatu.com – Entah apa alasannya atau karena malas bekerja, setidaknya ada 15 orang Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan membuat malu lembaga Legislatif Bangka Selatan karena tidak menghadiri Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023 yang di gelar pada, Selasa (23/4/2024) lalu.
Akibatnya menjadi fatal, rapat yang dijadwalkan akan berlangsung sekita pukul 14.00 Wib tersebut batal dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum. Padahal sejumlah tamu undangan Plt Sekda, Haris Setiawan yang mewakili pemerintah Daerah Bangka Selatan (Eksekutif) dan sejumlah kepala perangkat daerah dan tamu undangan termasuk Ketua DPRD Bangka Selatan sudah hadir di Ruang Rapat Paripurna pada pukul 14.00 WIB dan terpaksa meninggalkan Gedung Rapat Paripurna DPRD Bangka Selatan.
Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, dengan rasa malu menyatakan rapat tersebut dibatalkan karena tidak memenuhi kuorum, “Rapat paripurna sedianya diagendakan pada pukul 14.00 WIB. Namun hingga pukul 14.59 WIB, baru 10 orang anggota DPRD yang hadir dari 25 anggota DPRD yang aktif”, ujar Erwin Asmadi kepada wartawan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Junjung Besaoh Parit 3 Toboali.
Dengan melihat situasi dan kondisi seperti ini, Erwin memutuskan untuk menunda Rapat Paripurna dalam waktu yang belum ditentukan. Ketidakhadiran sebagian besar anggota DPRD Bangka Selatan menjadi sorotan dalam keputusan pembatalan rapat tersebut. Seharusnya, rapat paripurna merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk mengikuti dan menilai kinerja eksekutif, khususnya LKPJ Bupati TA-2024. Namun, hal ini menjadi tidak mungkin terwujud karena minimnya jumlah anggota yang hadir. (nov)