Komitmen Beri Perlindungan Bagi Pekerja, Riza – Debby Menuai Manisnya

TOBOALI, Babelsatu.com – Bertempat di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Acara Penyerahan Penghargaan Paritrana Award Tahun 2024 diselenggarakan. Pada Penghargaan Paritrana Award Tahun 2024 ini Bangka Selatan berhasil meraih predikat terbaik ke-dua bidang perlindungan tenaga kerja melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Wakil Bupati Kabupaten Bangka Selatan Debby Vita Dewi, SE.,MM menerima langsung Penghargaan yang diberikan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Safrizal Zakaria Ali, M.Si dan diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kepada dirinya, Rabu (27/03/2024).

Bacaan Lainnya

“Kita bersyukur Bangka Selatan meraih predikat terbaik ke-dua bidang perlindungan tenaga kerja melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Predikat ini diberikan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dalam Kegiatan Paritrana Award Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024,” ucap Debby.

“Diraihnya predikat terbaik ini salah satunya karena cakupan perlindungan tenaga kerja di Bangka Selatan lebih tinggi. Tidak hanya tenaga kerja perusahaan, pegawai pemerintah tetapi juga meng-cover tenaga kerja informal yang beresiko rentan. Pekerja informal yang rentan ini termasuk pekerja yang sudah berusia rentan,” sambungnya.

Diungkapkan Debby, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sendiri telah mengalokasikan anggaran terkait perlindungan pekerja informal, bahkan Pemkab Bangka Selatan telah mengeluarkan regulasi. Hal itu sebagai upaya Pemkab Bangka Selatan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja di Bangka Selatan. Tak hanya itu, imbuhnya, Pemkab Bangka Selatan juga terus komitmen dan selalu berpihak terhadap tenaga kerja khususnya di Bangka Selatan.

“Pemkab Bangka Selatan beberapa tahun terakhir sendiri telah mengalokasikan anggaran perlindungan pekerja termasuk pekerja informal. Bukan hanya itu, Pemkab juga sudah mengeluarkan regulasi terkait perlindungan pekerja, termasuk pekerja informal yang ada di desa sehingga kolaborasi melalui cost-sharing dapat dilakukan. Hal ini bertujuan agar pekerja kita terlindungi untuk resiko pekerjaan yang dihadapi seperti kecelakaan kerja dan kematian. Ini merupakan bentuk komitmen dan keberpihakan Pemkab Bangka Selatan terhadap pekerja,” tutup Wabup Debby.

Acara Penyerahan Penghargaan Paritrana Award Tahun 2024 Turut hadir para Bupati/Walikota se-Provinsi Bangka Belitung atau perwakilannya, Pimpinan perusahaan nominator, para kades nominator dan OPD di Lingkungan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung. (nov)

Pos terkait