PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), EM. Osykar, lagi lagi mendapat Somasi setelah sebelumnya disomasi oleh DPC Partai Gerindra Kota Pangkalpinang, Provinsi Kep. Babel.
Kali ini somasi dilayangkan oleh Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra, Melati Erzaldi mengenai rilis berita yang di sampaikan Ketua Bawaslu Babel yang menyebutkan nama Melati Erzaldi sebagai terduga penggunaan mobil dinas saat berkampanye.
Tim Melati Erzaldi, Dhimas Rinaldi kepada sejumlah media saat mengantar surat somasi di kantor Bawaslu Babel, Senin (12/02/2024) mengatakan, pihaknya baru saja mengantar surat somasi dari Melati Erzaldi kepada Ketua Bawaslu Provinsi Kep. Babel terkait dengan adanya pres rilis dari Bawaslu tentang dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Melati Erzaldi mengenai adanya fasilitas pemerintah yang diduga digunakan untuk kegiatan kampanye akbar.
Faktanya kata Dhimas, pada hari tersebut yakni, 14 Januari 2024 sudah dilakukan investigasi dari Panwascam Gabek dan hal tersebut tidak terbukti dan dipastikan Melati Erzaldi tidak memobilisasi jama’ah dengan menggunakan fasilitas pemerintah seperti yang didugakan.
“Jadi ibu Melati tidak melakukan hal yang diduga tersebut dan dari kejadian 14 Januari 2024 baru keluar pres rilis 2 Februari 2024 sehingga ada rentang waktu yang cukup lama, karena faktanya memang tidak terjadi hal yang diduga dan memang tidak ada Bu Melati memobilisasi hal-hal yang diduga tersebut,” jelas Dhimas.
Dhimas memastikan, Melati Erzaldi dalam melakukan kampanye selama ini sangat tertib dan selalu berkoordinasi dan berkomunikasi kepada pihak yang terkait tentang apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan dengan tujuan agar kampanye yang dilakukan benar benar kampanye yang sehat dan sesuai dengan aturan.
“Ibu Melatih Erzaldi juga sangat berkomitmen untuk mengikuti semua aturan kampanye yang dikeluarkan oleh stakeholder pemilu,” ungkapnya
Terpisah, EM Osykar saat dikonfirmasi media melalui pesan whats’app mengatakan, Bawaslu Babel fokus patroli dan Pengawasan Melekat (Waskat) masa tenang menuju hari H, 14 Februari 2024.
“Semoga kondusif jalannya pesta demokrasi, terutama terkait masa pemungutan dan penghitungan suara”, ujarnya.
Bawaslu juga kata Osykar sedang mengintensifkan komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak stakeholders Forkompimda. (naf)