Kanwil Hukum dan HAM Babel dan Pemkab Bangka Selatan Bahas Rencana Program Imigrasi Corner

TOBOALI, Babelsatu.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan menggelar Sosialisasi Rencana Imigrasi Corner di Kabupaten Bangka Selatan, pada Jum’at (12/1/2024).

Sosialisasi digelar di Ruang Rapat Bappelitbangda, sosialisasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti rencana kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait Program imigrasi Corner di Bangka Selatan.

Bacaan Lainnya

Saat ditemui seusai sosialisasi, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung Doni Alfisyahrin, S.E., M.A.P menjelaskan bahwa Imigrasi Corner merupakan salah satu terobosan dari divisi Keimigrasian Bangka Belitung dengan menjadikan desa sebagai agen literasi keimigrasian.

Tujuannya adalah mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat serta menjadikan masyarakat dapat berperan aktif sebagai salah satu mitra penting keimigrasian.

“Kegiatan hari ini adalah dalam rangka mensosialisasikan dan juga memperkenalkan Imigrasi Corner di desa dan di kecamatan yang kita singkat dengan Icon Desa, yang tujuan dari Imigrasi Corner ini untuk membangun optimalisasi komunikasi dan informasi terkait layanan keimigrasian dan juga bagaimana kita menciptakan sebuah kolaborasi aktif untuk masyarakat agar masyarakat merasakan bahwa pemerintahan hadir ditengah-tengah masyarakat desa,” ujarnya.

Kemudian, Doni Alfisyahrin berharap melalui Imigrasi Corner ini masyarakat dapat mengenal serta memahami berbagai produk keimigrasian dan juga dapat membantu masyarakat terkait urusan keimigrasian.

“Dengan kehadiran Imigrasi Corner ini diharapkan masyarakat desa dapat memahami apa yang menjadi produk-produk keimigrasian yang bukan hanya sekedar pelayanan administrasi saja, tapi juga masyarakat memahami produk keimigrasian lainnya contohnya jika ada Warga Negara Asing (WNA) yang berdiam atau bertempat tinggal di lingkungannya mereka bisa melakukan sebuah pendataan dan dengan adanya pendataan tersebut tentunya pergerakan dari pada WNA tersebut dapat kita lakukan sebuah deteksi dini,” imbuhnya.

“Contoh selanjutnya jika memang nanti terjadinya sebuah pelimpahan pengungsi-pengungsi yang marak terjadi saat ini, kita tidak pernah tau karena Bangka Belitung ini adalah sebuah pulau dan jika akhirnya pengungsi-pengungsi terdampar disini masyarakat juga memahami harus kemana untuk melaporkan atau memberikan informasi kondisi yang terjadi akibat datangnya para pengungsi tersebut,” tambah Doni Alfisyahrin.

Selanjutnya, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung Doni Alfisyahrin pun menyampaikan bahwa Imigrasi Corner tersebut disamping memberikan pelayanan prima dan paripurna kepada masyarakat, penegakan hukum pun juga dapat dilaksanakan.

Hal itu sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga kondisi dari masyarakat disekitar Bangka Selatan terasa aman, nyaman dan segala kebutuhan layanan yang dibutuhkan masyarakat dapat terpenuhi.

“Saya harapkan masyarkat dapat mendukung program Imigrasi Corner (Icon Desa) ini, karena program ini dibuat untuk masyarakat dan kami sebagai Aparatur Sipil Negara adalah alat yang bisa membantu agar bisa memenuhi apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *