TOBOALI, Babelsatu.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersama Kejaksaan Negeri Bangka Selatan aktif dan intensif mengkampanyekan gerakan anti korupsi Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA ), Jum’at (8/12/23).
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan Kejaksaan Negeri Bangka selatan mengajak semua OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kecamatan, Kelurahan, Desa dan semua instansi vertikal dan swasta ikut andil dalam menghimbau gerakan anti korupsi.
Pemasangan spanduk-spanduk himbauan yang di gaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan merupakan wujud kepedulian dalam membangun integritas masyarakat agar peduli dengan bahaya korupsi.
Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid. S.T.,M.Tr.IP menyampaikan bahwa mencegah dan menghindari kebiasaan perbuatan koruptif dan segala bentuk penyelewengan merupakan komitmen semua pihak.
“Mencegah dan menghindari kebiasaan perbuatan koruptif dan segala bentuk penyelewengan harus menjadi komitmen semua pihak sehingga hal tersebut tidak mengakar dalam kehidupan pemerintahan, organisasi dan masyarakat. Mari kita Bangun Bangka selatan dengan mencegah perbuatan korupsi,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Riama BR. Sihite, S.H., menghimbau kepada seluruh stakeholder dan masyarakat bahwa Gerakan Antikorupsi dan penegakan nilai-nilai integritas harus menjadi perhatian utama Bangsa Indonesia dan Bangka Selatan secara khusus.
“Korupsi adalah masalah paling mengkhawatirkan dan semakin menggurita. Penanganannya menjadi sulit karena korupsi telah menggerogoti eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Permasalahan ini harus disadari oleh semua pihak khususnya pemerintah dan pemangku kebijakan di Kabupaten Bangka Selatan,” imbuhnya.
Kemudian, Kajari Riama menyampaikan bahwa sejak beberapa dekade modernisasi yang memunculkan sumber-sumber kekayaan baru di luar prediksi telah melahirkan korupsi di negara-negara berkembang. Bahaya korupsi mengganggu pertumbuhan ekonomi, meruntuhkan kepercayaan kepada institusi negara, memperlebar jurang ketimpangan sosial dan menimbulkan ekonomi biaya tinggi.
“Kami ingin menyampaikan Pesan Integritas yaitu dimana ada kewenangan, di situ ada celah untuk menyalahgunakannya, terutama untuk memperkaya diri sendiri. Tinggal kita mau jadi orang berintegritas atau tunduk pada kekuasaan uang,” ujarnya.
Menutup pesannya Kajari Riama menyampaikan bahwa pendidikan integritas anti korupsi perlu diperkuat dengan deseminasi nilai-nilai kejujuran dan keteladanan.
“Pencegahan korupsi harus melibatkan keluarga sebagai benteng integritas. Korupsi tidak diragukan adalah dosa menurut agama, mengusik ketenangan keluarga dan tanpa disadari melikuidasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bangsa. Perbuatan koruptif merupakan perbuatan mengkhianati Pancasila sebagai dasar kerohanian negara,” ungkapnya.
“Sekali lagi terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mengkampanyekan Gerakan Anti Korupsi dalam rangka Hari Anti Korupsi 2023 yang bertemakan “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”, khususnya Badan Kesbangpol Kabupaten Bangka selatan yang telah membantu mensosialisasikan ke seluruh OPD dan desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan,” tutup Riama. (nov)