DPRD Bangka Selatan Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan Propemperda Tahun 2024

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan Propemperda Tahun 2024

TOBOALI, Babelsatu.com – DPRD Kabupaten Bangka Selatan gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan Propemperda Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Bangka Selatan, Rabu (29/11/2023).

Rapat Paripurna dipimpin sekaligus dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi, dan dihadiri oleh 19 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (29/11) pukul 11.45 wib.

Bacaan Lainnya

Hadir mewakili Bupati Kabupaten Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T.,M.Tr.IP Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, SE.

Dalam sambutanya, Wabup Debby menyampaikan bahwa dengan tetap berpedoman pada prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yaitu prinsip yuridis, prinsip sosiologis, dan prinsip filosofis, maka Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Selatan sepakat menyusun dan merumuskan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024 sebanyak 14 (Empat Belas) judul yang kemudian akan ditetapkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Bangka Selatan tentang PROPEMPERDA Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024.

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan Propemperda Tahun 2024

“Dengan adanya penetapan PROPEMPERDA Tahun 2024 maka Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Selatan dapat melaksanakan program pembentukan peraturan daerah sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Selanjutnya, Wabup Debby menyampaikan struktur rancangan APBD Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati bersama dan dengan memperhatikan kapasitas fiskal serta intervensi program prioritas untuk menjawab indikator pembangunan yang dihadapi dan diwujudkan.

“Tahun Anggaran 2024 yang telah kita sepakati bersama dan dengan memperhatikan kapasitas fiskal serta intervensi program prioritas untuk menjawab indikator pembangunan yang kita hadapi dan harus kita wujudkan, maka struktur rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat saya sampaikan sebagai berikut ; proyeksi untuk Pendapatan Tahun 2024 adalah sebesar Rp. 927.778.187.884 (Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh Milyar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Seratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah), dan Belanja diproyeksikan sebesar Rp. 1.013.335.903.957 (Satu Trilyun Tiga Belas Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Tiga Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Tujuh Rupiah),” ungkap Bunda Debby.

Kemudian, Wabup Debby menjelaskan bahwa struktur APBD yang dirinya sampaikan tadi sama persis dengan apa yang telah disampaikan pada penyampaian RAPBD sebelumnya.

 

“Adapun struktur APBD yang saya sampaikan tadi sama persis dengan apa yang telah kami sampaikan pada penyampaian RAPBD sebelumnya. Hal tersebut menunjukkan konsistensi kesepahaman dengan tujuan bersama untuk menghadirkan rumusan program beserta anggaran yang tentunya bisa menjawab tantangan dan target pembangunan yang harus kita hadapi dan harus kita wujudkan,” imbuhnya.

Menutup sambutannya, Wabup Debby menyampaikan bahwa melalui tema pembangunan “Meningkatkan Kualitas Pelayanan Dasar, Peningkatan Perekonomian Daerah dan Kualitas Infrastruktur Berkelanjutan Secara Inovatif, Kreatif Dan Kolaboratif” Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan optimis untuk mencapai target capaian indikator pembangunan sebagai berikut :

1. Laju Pertumbuhan Ekonomi diharapkan tercapai diangka 3,75
2. Angka Kemiskinan turun diangka 3,20%
3. Pengangguran Terbuka turun diangka 4,0 %
4. Inflasi Bisa Terkendali dibawah angka 3,0 %
5. Indeks Gini bisa dipertahankan diangka 0,22
6. Indeks Pembangunan Manusia naik diangka 69,0.

(nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *