Gelar Studi Tour di DPRD Provinsi Kep. Babel, Ratusan Siswa SMAN Belajar Tugas dan Fungsi DPRD Secara Langsung

PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Ratusan pelajar SMAN 1 Simpang Teritip datangi kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Kamis (9/11/23). Kedatangan siswa/siswi kelas XII yang berjumlah 168 orang tersebut didampingi langsung oleh Kepala Sekolah, sejumlah guru dan staff TU dalam kegiatan studi tour yang berjumlah 45 orang.

Rombongan diterima langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kep. Babel Ariyanto, Sekretaris DPRD Marwan dan Kabag Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Eko Sentosa di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kep. Babel.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kita diterima dan disambut dengan baik dan ramah disini,” ucap Kepala Sekolah Agus Risnan Jaya, M. Pd.

Dikatakan Kepala Sekolah SMAN 1 Simpang Teritip kedatangan siswa dan siswinya ke kantor DPRD Provinsi Kep. Babel sebagai implementasi dan penguatan mata pelajaran sejarah kelas XII tentang sejarah demokrasi yang mana salah satunya mempelajari tugas dan fungsi anggota dewan perwakilan rakyat.

“Kedatangan siswa dan siswi kami kesini supaya bisa belajar secara langsung dari narasumbernya, bagaimana tugas dan fungsi DPRD serta program-program yang dikerjakan oleh anggota DPRD,” ujarnya.

Dirinyapun berharap dengan adanya kegiatan seperti ini dapat memberikan ilmu baru bagi para anak didiknya serta dapat memotivasi siswa-siswi untuk lebih bersemangat lagi dalam menuntut ilmu.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kep. Babel Ariyanto memberikan kuliah singkat tentang sejarah terbentuknya DPRD, Jumlah Anggota DPRD, Alat Kelengkapan Dewan, Tugas dan Fungsi DPRD yang mana semuanya itu bertujuan agar roda pemerintahan dapat berjalan optimal sesuai dengan yang diharapkan.

“DPRD sendiri merupakan amanat dari UUD 1945, terutama di dalam pasal 18 ayat 3 bahwa Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum. Begitupula setelah terpilih anggota DPRD mempunyai tugas dan fungsi yang sudah diatur didalam peraturan perundang-undangan, seperti Fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan. Selain itu DPRD juga memiliki alat kelengkapan dewan” jelas Ariyanto yang juga menjabat ketua BK saat ini.

Diakhir paparannya anggota DPRD dapil Bangka Barat ini pun berharap apa yang disampaikannya dapat menambah wawasan dan memberikan motivasi bagi generasi muda dalam mencapai tujuan atau cita-cita kedepannya serta provinsi Kep. Babel dapat memiliki calon pemimpin yang berkualiatas.

“Oleh karena itu belajarlah dengan tekun, mudah-mudahan kalo Allah berkehendak dari Simpang Teritip ini dapat melahirkan anak-anak yang berprestasi baik di provinsi ini, nasional maupun manca negara,” harapnya. (adv/naf)

Pos terkait