Tindak Lanjuti UU RI No. 22 Tahun 2009, FLLAJ Babel Gelar Forum Diskusi di Basel

TOBOALI, Babelsatu.com – Forum Lalu Lintas Angkatan Jalan (FLLAJ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar acara Forum Diskusi dengan tema ‘Rencana Aksi Keselamatan LLAJ Guna Mewujudkan Berlalulintas yang Berkeselamatan’ di Ruang Rapat Gunung Namak Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (23/8/23).

Forum Diskusi ini dilaksanakan dalam menindaklanjuti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengutamakan fungsi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) sebagai wahana untuk menyinergikan tugas pokok dan fungsi setiap Instansi Penyelenggara Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Drs. Asban Aris, M.H, melalui Kepala Bidang Bidang Lalulintas Jalan dan Angkutan Jalan Erwanto, S.H menyampaikan bahwa lalu lintas dan angkutan jalan sangat penting dan merupakan tanggung jawab semua pihak dalam menjamin berlalulintas yang berkeselamatan.

“Lalu lintas dan angkutan jalan sangat penting bagi segala pihak, baik itu masyarakat pengguna baik masyarakat pada umumnya dimana penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan memiliki ruang lingkup yang sangat luas yang tentunya ini melibatkan semua pihak baik itu pemerintah maupun non pemerintah termasuk masyarakat yang merupakan tanggung jawab kita semuanya,”imbuhnya.

Selanjutnya, Erwanto berharap melalui Forum diskusi tersebut penyusunan RKA LLAJ tersusun secara sitematis dan 5 pilar yang membidangi keselamatan lalu lintas dapat berperan dengan baik, saling bersinergi dan sistematis.

“Kita semua berharap dengan dilaksanakannya forum ini, kegiatan penyusunan rencana aksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (RAK LLAJ) tersusun secara tersinergi dan sistematis dari tingkat provinsi/kabupaten/kota dengan merujuk pada RUNK LLAJ secara nasional,” ungkapnya.

“Pihak pihak yang berperan dalam RAK LLAJ ini juga terdiri dari 5 pilar yang membidangi keselamatan lalu lintas, yaitu: Pilar Pertama, Sistem Yang Berkeselamatan, Pilar Kedua, Jalan Yang Berkeselamatan, Pilar Ketiga, Kendaraan Yang Berkeselamatan, Pilar Keempat, Pengguna Jalan Yang Berkeselamatan, Dan Pilar Kelima, Penanganan Korban Kecelakaan,” tambahnya.

Menutup sambutannya Erwanto menyampaikan bahwa Mewujudkan Berlalulintas yang Berkeselamatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan tanggung jawab semua pihak, untuk itu dirinya mengajak semua untuk dapat bersinergi mewujudkan hal tersebut.

“Mari kita bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan Berlalulintas yang Berkeselamatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tutupnya sembari membuka Forum Diskusi tersebut secara resmi.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari beberapa narasumber yang salah satunya Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan M. Zamroni, S.STP dan dilanjutkan dengan tanya jawab terkait materi yang telah disampaikan dan topik Forum Diskusi yaitu Rencana Aksi Keselamatan LLAJ Guna Mewujudkan Berlalulintas yang Berkeselamatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (nov) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *