*Termasuk Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bangka*
BANGKA, Babelsatu.com – DPRD Bangka menggelar 4 agenda rapat Paripurna sekaligus yaitu, Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD TA.2023, Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD TA.2024, Paripurna Penyampaian Hasil Reses dan Rapat Paripurna Pengumuman Berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bangka DPRD Kabupaten Bangka Jum’at (18/08/2023),
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD, Iskandar, S.IP dan dihadiri Bupati Bangka, Mulkan, SH MH, Wakil Ketua I, M.Taufik Koriyanto,SH,MH, Wakil Ketua II, Rendra Basri,B.Sc Forkopimda Kabupaten Bangka Kepala Dinas, Kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan Insan Pers.
Iskandar dalam sambutannya mengatakan ditahun ini banyak terjadi pergeseran struktur anggaran sehingga banyak kegiatan-kegiatan yang masih tertunda pelaksanaannya. hal ini perlu untuk disikapi melalui perubahan APBD tahun anggaran 2023, dengan menyusun perubahan KUA dan perubahan PPAS terlebih dahulu.
“Makanya KUA dan PPAS tersebut nantinya akan dijadikan dasar bagi perangkat daerah dalam penyusunan RKA dan sekaligus menjadi dasar penyusunan R-APBD perubahan,” ungkapnya
Dikatakan Iskandar, Untuk penyampaian KUA dan PPAS oleh Bupati Bangka tahun anggaran semoga penyusunan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2024 ini dapat dilaksanakan dengan baik, dan dapat memberikan arah dan kebijakan dalam pelaksanaan program kegiatan pembangunan secara prioritas, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Bangka Setara.
“Mengingat besarnya harapan masyarakat, maka besar pula harapan kami sebagai wakil masyarakat kepada pemerintah Kabupaten Bangka untuk dapat bersinergi dalam merealisasikan aspirasi masyarakat, dengan tetap memperhatikan skala prioritas program dan manfaatnya dalam kegiatan/proyek yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Bangka,” kata Iskandar
Untuk agenda terakhir Iskandar menyampaikan bahwa sesuai dengan surat keputusan dari kementrian dalam negeri nomor : 131.19-6112 tahun 2018 dan nomor : 132.19-6113 tahun 2018 tanggal 17 september 2018 tentang pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
“Masa jabatan 2018-2023. Serta berdasarkan berita acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tanggal 27 september tahun 2018 yang lalu, hingga masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bangka dengan masa jabatan tahun 2018 – 2023 akan segera berakhir, dan perlu diumumkan melalui Rapat Paripurna,” lanjut Iskandar menambahkan
Sementara itu Bupati Bangka dalam pidatonya menyampaikan agar keberlangsungan kebijakan APBD untuk mencapai sasaran pembangunan tetap dapat terjaga, bahkan lebih dipertajam. Maka dalam pelaksanaannya, tentu saja perubahan APBD memerlukan berbagai kebijakan dan prioritas, baik yang menyangkut pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah berbagai kebijakan dan prioritas dalam APBD perubahan.
“Jika kita lakukan dengan konsekwen diharapkan dapat menjaga keberlangsungan APBD untuk menjalankan fungsinya sebagai instrumen stabilisasi perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di tahun 2023,” ungkap Bupati Bangka
Dikatakan Bupati Bangka, Dalam konteks pengelolaan kebijakan fiskal TA. 2024, dengan spirit kemerdekaan, tanggungjawab, optimisme dan kolaborasi, sebagaimana yang diinspirasikan oleh para pendiri bangsa, ditengah ketidakpastian dan tantangan eksternal yang begitu besar, kita berharap agar pelaksanaan APBD dan pelaksanaan pembangunan pada tahun 2024 menjadi lebih baik dan jauh lebih baik lagi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya
” Untuk dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, perekonomian kabupaten bangka harus tumbuh lebih tinggi. Pada 2024, kita mencanangkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,05 persen. Kita berharap tingkat kemiskinan menurun hingga 3,78 persen, kita menginginkan pendapatan per kapita melonjak 56,17 juta rupiah, kita memimpikan ipm kita berada di angka 73,57, dan yang lebih penting lagi, kita semua harus merasakan dampak gini ratio yang kita targetkan 0,251,” kata Mulkan
Mulkan menambahkan bahwa rancangan KUA dan PPAs ini masih terdapat kekurangan, karenanya kami mengharapkan sumbang saran dan kritik konstruktif dari anggota dewan yang terhormat dalam rangka perbaikannya.
“Dari sini kita harapkan benar-benar muncul kebijakan dan prioritas pembangunan yang berpihak pada perbaikan perekonomian dan derajat kehidupan masyarakat. Namun sekali lagi kami ingin mengingatkan kepada kita semua, bahwa KUA dan PPAS ini hanyalah satu tahapan panjang dalam rangkaian penyusunan perubahan APBD, yang harus segera kita laksanakan (adv/naf)