DPRD Basel Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

TOBOALI, Babelsatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Selatan (Basel) menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 digelar di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Senin (7/8/2023) dengan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi serta dihadiri Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T.,M.Tr.Ip serta sejumlah anggota DPRD Bangka Selatan yang hadir.

Bacaan Lainnya

Beberapa poin yang disampaikan anggota Tim Badan Anggaran DPRD Bangka Selatan dalam Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, salah satunya dari anggota DPRD Bangka Selatan, Dian Sersanawati

Menanggapi laporan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu Dian mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak mengikuti regulasi yang salah. Dian juga mengatakan sebelumnya DPRD Basel sudah pernah menyurati pemerintah daerah terkait regulasi yang dinilai salah.

“Kita berkaca ke belakang bahwa regulasi yang salah itu jangan kita ikuti sampai baru ada temuan baru kita merubah regulasi yang salah itu salah berarti. Jadi sebelum ada permasalahan yang ada seharusnya regulasi yang salah itu cepat-cepat untuk di perbaiki dan memang seharusnya seperti itu karena pada saat itu DPRD pernah menyurati untuk masalah regulasi yang salah itu untuk di perbaiki tetapi tidak diperbaiki juga sampai ada temuan dari BPK baru memperbaiki regulasi yang salah,” kata Dian seusai rapat kepada wartawan.

Dari laporan temuan BPK yang di sampaikan kepada DPRD Dian mengatakan sudah ada tindaklanjutnya walaupun ada yang baru setengah dan yang sudah mengembalikan penuh.

“Sudah, kalau untuk OPD yang lainnya saya kurang tau kalau untuk dari DPRD sendiri itu sudah ada yang mengembalikan full ada yang memang baru setengah ada yang memang dicicil sesuai dengan ketentuan perundang-undang yang berlaku,” katanya.

Selanjutnya, Dian Sersanawati meminta kepada inspektorat agar raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak ada temuan lagi.

“Kalau masalah temuan-temuan yang lainnya kami hanya menekan inspektorat supaya untuk WTP selanjutnya tidak ada lagi temuan-temuan yang banyak lagi, mungkin lebih baik lagi ya untuk Bangka Selatan,” pungkas Dian. (nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *