Soal PPDB, Topan RI Kecewa dengan Pj Gubernur dan Sikap DPRD Babel yang tidak Menyuarakan  Aspirasi Masyarakat

Muhammad Zein

PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (Topan RI) yang ikut bergabung bersama Aliansi Masyarakat Terzolimi (Almaster) saat menggelar aksi demonstrasi terkait dugaan kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  di depan Kantor DPRD Bangka Belitung (babel), Senin (31/07/2023) merasa kecewa terhadap sikap Anggota DPRD Bangka Belitung yang dianggap tidak menyuarakan aspirasi masyrakat.

Ketua LSM Topan Babel, Muhammad Zein menyampaikan kepada media, sangat kecewa dengan hasil pertemuan bersama Pj Gubernur Babel dan Anggota DPRD Babel, sebab apa yang disampaikan Pj Gubernur sangat melukai hati masyarakat Babel dengan mengatakan “Jika saya di tekan terus dan dipaksa terkait permasalah anak anak yang belum terakomodir maka siap siap saja berhadapan dengan hukum”.

Bacaan Lainnya

Mewakili masyarakat pendemo, Zein juga mengaku kecewa yang sangat mendalam kepada Anggota DPRD yang mewakili rakyat di gedung milik rakyat tersebut, sebab Anggota DPRD yang hadir di anggap melempem (lembek) dan hanya meng-amini saja apa yang  disampaikan oleh Pj Gubernur tanpa ada pembelaan kepada rakyatnya.

“Ini menjadi pertanyaan kami selaku LSM, mereka ini mewakili aspirasi siap?, para anggota Dewan ini mewakili masyrakat yang mana?,” ujar Zein heran.

Zein mengungkapkan, para wakil rakyat ini samasekali tidak berpihak kepada masyarakat Babel, untuk itu ia berpesan agar masyarakat Babel kedepannya lebih selektif lagi memilih Perwakilan yang akan duduk di DPRD babel agar benar benar menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Wajar kami kecewa, karean suara kami sudah diwakilkan oleh mereka, tapi hari ini mereka tidak bisa berbut banyak,” kata Zein.

Menurut Zein Audiensi Almaster bersama DPRD Babel dan Pj Gubernur tidak menghasilkan solusi apapun untuk mengatasi anak anak Babel yang terancam putus sekolah. Terutama untuk kota Pangkalpinang, dan Pj Gubernur hanya mengeluarkan kebijakan penambahan lokal kelas untuk siswa siswi di Bangka Tengah.

Padahal, sesuai aturan Kemendikbud, kata Zein penambahan lokal tersebut sebetulnya melanggar, tapi Pj Gubernur berani memberi kebijakan untuk penambahan ruang kelas tersebut. (naf)

Pos terkait