PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Orang tua wali murid yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terzolii (Almaster) sudah tiga kali melakukan aksi demo di DPRD dan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk memperjuangkan hak anak-anak mereka agar bisa bersekolah dengan layak di SMA/SMK Negeri di Bangka Belitung sesuai zonasi yang ditentukan.
Namun pada aksi demo ke tiga di DPRD Babel, Senin (31/07/2023) hari ini, audiensi yang dilakukan Almaster bersama DPRD Babel dan Pj. Gubernur Babel tidak menghasilkan keputusan apapun.
Bahkan, Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu dinilai oleh Almaster mengancam akan membenturkan para pendemo dengan Aparat Penegak Hukum (APH) apabila Almaster dianggap melakukan tekanan terhadap dirinya dengan cara melakukan demo.
Menanggapi pernyataan Pj Gubernur tersebut, Koordinator Almaster, M.Natsir berharap Pj Gubernur masih memberikan waktu satu kali lagi untuk Almaster bersilaturahmi sambil menyampaikan data mengenai kecurangan PPDB yang mereka miliki.
“Kalau sudah kami sampaikan secara pribadi (data-data), kami harap Pj Gubernur dalam hal ini bapak Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai orang tua kami di Babel dapat memberi arahan kepada kami apa yang akan kami lakukan, karena kalau kami menentukan sikap sendiri, nanti malah dibenturkan dengan APH”, ujar Natsir kepada wartawan usai Audiensi.
Namun lanjut Natsir, apabila Pj Gubernur tidak memberikan waktu untuk bertemu dan bersilaturahmi tersebut maka dengan terpaksa Almaster akan melakukan Gugatan Class Action ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap petunjuk teknis (Juknis) dan hasil dari PPDB ini.
Hal tersebut kata Natsir mengikuti ucapan Pj Gubernur yang mengatakan, “Negara kita ini adalah negara hukum dan kalau ada temuan maka silahkan diperkarakan di hukum saja”.
“Tapi karena kita negeri serumpun melayu yang cinta damai dan keharmonisan, sebenarnya cara itu merupakan langkah akhir apabila sudah menempuh jalan buntu,” ujar Natsir didampingi perwakilan Almaster lainnya. (naf)