Bupati Riza Herdavid Harap Pemukiman Kumuh Desa Tanjung Sangkar Tahun 2024 Selesai

TOBOALI, Babelsatu.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar kegiatan Ekspose Proposal DAK Tematik PPKT TA 2024 di Ruang Studio Pulau Kelapan BAPPELITBANGDA, Jumat (21/7/23).

Kegiatan ini digelar menindaklanjuti surat dari Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait Hasil Penilaian Readiness Criteria (RC) Teknis Tahap 1 DAK Tematik Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) TA 2024 yang menyatakan bahwa Kabupaten Bangka Selatan direkomendasikan melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu Ekspose Proposal DAK Tematik PPKT TA 2024.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Ekspose Proposal ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan Tim Pembahas dari BAPPENAS dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan akan sangat menentukan penilaian atas usulan DAK PPKT Kabupaten Bangka Selatan TA 2024.

Turut hadir Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T.,M.Tr.IP, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Eddy Supriyadi, M. Pd, Asisten Administrasi Umum Gatot Wibowo S.Hut., M.Si, M.Pd, Kepala BAPPELITBANGDA Kabupaten Bangka Selatan Herman, SP., M. Eng, Kepala Dinas PUPR Hepi Nuranda, S.T., M.M, dan undangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memaparkan DAK Tematik PPKT TA 2024 Kabupaten Bangka Selatan yaitu Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu Desa Tanjung Sangkar Kecamatan Lepar Kabupaten Bangka Selatan kepada Pemerintah Pusat.

Urgensitas Kawasan Kumuh Desa Tanjung Sangkar sebagai lokasi prioritas usulan karena merupakan desa minapolitan namun tidak didukung dengan sarana dan prasarana maupun infrastruktur yang memadai, dan merupakan pemukiman dengan permasalahan yang kompleks yaitu bangunan gedung, jalan lingkungan, air minum, drainase lingkungan, sanitasi, persampahan dan proteksi kebakaran.

Selain itu, pemukiman kawasan kumuh Desa Tanjung Sangkar juga berkembang tidak tertata berada di atas sempadan pantai dengan bangunan non permanen sehingga membuat lingkungan permukiman yang kumuh, serta memiliki karakteristik masyarakat pesisir yaitu sebagai besar bekerja sebagai nelayan dan rata-rata berpenghasilan rendah.

Dalam kesempatannya Via Zoom Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T.,M.Tr.IP menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten sangat siap untuk menjalankan setiap rekomendasi dari pusat terkait Pengentasan Permukiman Kumuh di Desa Tanjung Sangkar tersebut.

“Intinya masyarakat kami bisa tertolong segera dengan uluran tangan bapak dan ibu dari pusat, dan kami Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan pastinya sangat siap sekali baik dari relokasi kami siap, pengamanan serta pengawalan kami siap dan apapun yang menjadi catatan-catatan akan segera kami perbaiki semua,” ujarnya.

Selanjutnya, Bupati Riza Herdavid berharap permasalah-permasalah terkait permasalah pemukiman kumuh Desa Tanjung Sangkar di Tahun 2024 ini selesai.

“Terimakasih kepada pemerintah pusat atas perhatian dan waktunya, besar harapan saya di Tahun 2024 ini permasalahan Permukiman Kumuh Terpadu Desa Tanjung Sangkar Kecamamatan Lepar Kabupaten Bangka Selatan tersebut selesai,” tutup Riza.(nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *