*Molen : Alhamdulillah Atas Izin Allah SWT*
PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil atau yang akrab disapa Molen lakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (17/7/2023).
“Berupa satu bidang tanah dengan satu unit bangunan rumah dinas yang akan dipergunakan oleh Pemkot Pangkalpinang untuk mendukung pelayanan dan pembangunan Masjid Agung Kubah Timah”, ungkap I Made Daging, A.Ptnh., M.H Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
I Made bersyukur dan berharap dapat digunakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Pemerintah Kota Pangkalpinang khususnya untuk kesejahteraan dan kemaslahatan ummat.
“Kami juga dalam kesempatan baik ini, mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Pangkalpinang dan masyarakat telah memberikan satu bidang tanah kosong, dan bidang tanah beserta tiga unit rumah yang kami pergunakan untuk rumah dinas pejabat di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung”, kata I Made Daging.
I Made juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Pangkalpinang yang telah mendukung sejumlah program dari Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam rangka mendorong percepatan sertifikasi bidang tanah di Kota Pangkalpinang.
“Kami akan mengusulkan Pemkot Pangkalpinang untuk menjadi kota lengkap di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari awal sudah kita niatkan untuk itu, harus ada satu kabupaten atau kota dalam wilayah Provinsi yang lengkap dan akurat”, sebutnya.
Ditempat yang sama, Wali Kota Pangkalpinang didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Badan Keuangan Daerah, dan Kepala Dinas PUPR ungkapkan pembangunan Masjid Agung Kubah Timah memiliki cerita yang sangat panjang.
“Cerita ini sangat panjang pak, narasinya kalo diceritakan sangat menarik, dua wali kota sebelum saya ingin membangun masjid di kawasan Alun-Alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang, sangat dinantikan betul oleh masyarakat. Alhamdulillah atas izin Allah hari ini barang milik negara, milik BPN dihibahkan ke kita, sangat dipermudah, Alhamdulillah atas izin Allah SWT”, kata Wako Molen.
Menurutnya, ini adalah skenario Allah dan menjadi kenang-kenangan baginya secara pribadi dan Pemerintah Kota Pangkalpinang secara umum. Awalnya ia berpikir suatu ketidak-mungkinan namun dapat terwujud dengan banyaknya kemudahan.
“Ini adalah skenario Allah dan menjadi kenang-kenangan bagi saya, pak I Made dan semuanya. Saya pikir impossible karena ini milik BPN yang vertikal, tapi tidak nyangka ternyata pak I Made yang melepaskannya, orang Bali untuk pembangunan Masjid Agung Kubah Timah”, tuturnya.
Selain itu, Molen juga menyebut bahwa Gereja yang lokasinya tepat di samping pembangunan Masjid Agung Kubah turut memberikan kemudahan. Pihak Gereja juga bersedia untuk merobohkan pagar Gereja agar nantinya menjadi tempat parkir bersama dengan Masjid Agung Kubah Timah.
“Nanti akan asyik bener terkait keberagaman ummat beragama di Kota Beribu Senyuman”, tukasnya. (adv/naf)