Bakeuda Basel Gelar Workshop Penatausahaan Keuangan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas Sumber Daya Pejabat Penanggungjawab Pengelolaan Keuangan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dengan judul “Workshop Penatausahaan Keuangan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023”, Senin dan Selasa (3-4/7/2023).

Kegiatan diikuti oleh seluruh Pejabat Bendaharawan Keuangan dari seluruh OPD. Selama 2 (dua) hari mereka dibekali Narasumber yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri RI serta Praktisi IT dari Bank Sumsel Babel yang di selenggarakan di Ruang Pertemuan Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, Jl. Jendral Sudirman Nomor 1 Lantai 4 – Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan transformasi digital yang terus berlanjut, digitalisasi transaksi keuangan telah menjadi salah satu aspek krusial dalam meningkatkan efisiensi, transparansi dan keandalan dalam pengelolaan keuangan pemerintah.

Kondisi ini dianggap penting oleh Pemerintah Kabupaten Bangka selatan untuk memanfaatkan potensi teknologi dalam mencapai tujuan strategis Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan umumnya serta Tata Kelola Keuangan Daerah khususnya.

Hal inilah yang melatarbelakangi Bakuda Basel melakukan upgrade kompetensi digital SDM Pengelola Keuangannya melalui workshop peningkatan kapasitas SDM .

Sesuai dengan Tema Workshop yaitu “Penerapan Digitalisasi Transaksi Belanja Pemerintah Daerah Menuju Pengelolaan Keuangan Daerah yang
Menjadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi” Digitalisasi transaksi keuangan membawa berbagai manfaat yang signifikan bagi Pemerintah Daerah
tentunya.

Pertama memberikan Pemerintah Daerah kemampuan untuk melaksanakan transaksi keuangan dengan lebih cepat, efisien dan akurat
dalam era yang serba cepat, kemampuan untuk melakukan pembayaran secara elektronik, memproses berkas secara digital, dan menggunakan sistem keuangan yang terintegrasi akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi seluruh pihak serta stakeholder yang terlibat dalam aktivitas pengelolaan keuangan.

Sebagai contoh, bagaimana penerapan SP2D yang telah terintegrasi/telah online dengan Bank RKUD yang dalam hal ini adalah Bank Sumsel Babel, dapat memberikan pelayanan cepat, efisien dan akurat, bahkan proses pencairan tetap bisa dilakukan pada saat libur kerja.

Selain itu, digitalisasi juga membawa transparansi yang lebih tinggi dalam pengelolaan keuangan dengan menggunakan sistem informasi keuangan yang terintegrasi, kita dapat memantau dan melacak setiap transaksi dengan mudah, hal ini tidak hanya memberikan keutungan bagi proses pengelolaan keuangan kita, tetapi juga memberikan keyakinan kepada masyarakat dan mitra kerja bahwa kita menjalankan kegiatan keuangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi.

Sebagai contoh dengan keunggulan penerapan pengajuan penerbitan SP2D kepada pihak ketiga melalui mekanisme LS-Kontrak, pihak OPD sudah dapat melakukan perekaman data Kontrak atas Belanja Daerah ke dalam sistem serta data rencana pencairan.

Dari sisi Bendaharan Umum Daerah (BUD) sejak dini dapat mengetahui belanja yang telah resmi dilakukan perikatan sehingga dapat merencanakan
dengan baik Cash Flow sesuai dengan rencana pencairan yang telah disubmit OPD dalam sistem.

Selanjutnya, digitalisasi transaksi keuangan membuka pintu bagi inovasi dan transformasi dalam cara kita melakukan bisnis. Dengan memanfaatkan
teknologi analitik, kecerdasan buatan, dan alat pendukung lainnya, kita dapat menggali wawasan berharga dari data keuangan kita, mengoptimalkan
proses pengambilan keputusan, dan mengidentifikasi peluang-peluang baru dalam pengelolaan keuangan.

Hal ini yang akan dicoba diterapkan kedepannya dengan mengimplementasikan mekanisme “Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)” dalam belanja Pemerintah Daerah yang secara mandatory diamanahkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 79 tahun 2022 dimana paling lambat tahun 2024 Pemerintah Daerah harus sudah menerapkan mekanisme KKPD dalam transaksi belanja Dimana salah satu manfaatnya adalah mengurangi uang mengendap atau “idle cash” dalam kas daerah, sehingga menyebabkan uang akan lebih mudah dan banyak beredar di masyarakat bukan di kas pemerintah.

Apalagi kebijakan penggunaan KKPD diprioritaskan transaksi menyasar kepada pelaku UMKM yang ada dan bermitra dengan Pemerintah Daerah.

Kegiatan workshop ditutup oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Bangka Selatan, Agus Pratomo, SE. MM dengan memberikan pesan kepada seluruh peserta bahwa digitalisasi transaksi keuangan bukanlah tujuan akhir, Ini adalah alat/tools untuk mencapai tujuan startegis yang lebih besar, seperti meningkatkan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Oleh karena itu, penting untuk terus meningkatkan kompetensi digital, mengadopsi perubahan dengan cepat dan menjaga keamanan dan privasi data dalam setiap langkah yang diambil dapat mewujudkan visi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan cepat, efisien, akurat dan akuntabel yang dapat meningkatkan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.(*/ns)

Pos terkait