JAKARTA, Babelsatu.com – Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan bimbingan teknis inventarisasi aset desa serta implementasi Sistem Keuangan Desa (siskeudes) online dalam rangka penatausahaan keuangan desa yang akuntabel pada pemerintah desa Se-kabupaten Bangka Selatan di Jakarta , Senin (12/6/2023).
Pada kesempatan itu dirinya menghimbau kepada para peserta dalam mengikuti bimtek tersebut agar dapat bersungguh sungguh supaya materi yang disampaikan narasumber dan diserap dan dicerne dengan baik.
“Sehingga harapan setelah pelaksanaan bimtek ini para peserta dapat melaksanakan dan mengaplikasikannya di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Bupati Riza.
Dikatakan Riza, kedepan aparatur pemerintah desa harus mempunyai kualitas sumber daya manusia yang mampu dan paham dalam mengelola keuangan desa, tentunya tidak hanya mampu menyelesaikan konflik antar warga namun juga mampu menyelesaikan administrasi pemerintahan desa dengan baik dan benar yang siap di pertanggung jawabkan.
“Banyaknya regulasi baru terkait desa serta meningkatnya jumlah dana yang harus dikelola oleh suatu desa membawa konsekuensi yang besar dan berat kepada aparatur penyelenggaraan pemerintah desa,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya aparatur pemdes dituntut harus mempunyai kualitas sumber daya manusia yang mampu melaksanakan tugas dan kewenangan masing-masing secara optimal, memiliki kreatifitas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memiliki pemahaman yang cukup dalam pengelolaan keuangan desa, serta mampu meminimalisir potensi masalah yang mungkin timbul di desa.
“Tentunya tidak hanya masalah terkait dengan konflik antar warga , namun juga permasalahan terkait dengan administrasi pemerintahan desa yang akhirnya dapat berujung pada permasalahan hukum, baik perdata, pidana, maupun tata usaha negara,” kata Riza Herdavid dalam acara tersebut.
Menurutnya, pembangunan desa saat ini mengalami pergeseran yang sebelumnya berupa paradigma desa hanya sebagai objek pembangunan namun sekarang berubah menjadi subjek atau pelaku pembangunan itu sendiri, hal itu dikarenakan adanya regulasi sekarang ini. kata Riza saat menghadiri acara kegiatan bimtek tersebut di Jakarta 12 Juni kemarin di Hotel Luminor.
“Semangat pembangunan desa saat ini mengalami pergeseran makna dari yang sebelumnya hanya berupa paradigma membangun desa yang berarti desa hanya sebagai objek pembangunan tetapi dengan regulasi sekarang paradigma tersebut berupa menjadi desa membangun yang berarti desa menjadi subjek atau pelaku pembangunan itu sendiri,” pungkas nya. (novistd)