Dinilai Mendukung Penanganan Overcrowding, Pemkab Basel Dapat Apresiasi Dari Kemenkumham RI

TOBOALI, Babelsatu.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia (RI), Prof. Yasonna Laoly memberikan penghargaan bagi daerah yang dinilai memiliki kebijakan dukungan terhadap percepatan pelayanan publik khususnya penyediaan sarana dan prasarana lembaga pemasyarakatan di daerah.

Kebijakan daerah yang dinilai mendukung pemerintah pusat merupakan sinergitas yang selaras, sejalan, betul betul satu garis lurus dalam bentuk berkolaborasi, berkoordinasi, bersinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah untuk bersama sama mengatasi masalah dalam sebuah Negara.

Bacaan Lainnya

Dalam hal ini, Kementerian Hukum dan HAM dihadapkan dengan permasalahan yang kerap terjadi dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia, salah satunya kelebihan penghuni (overcrowding).

Overcrowding dinilai menjadi hal, mempengaruhi, penyebab, terjadinya berbagai macam permasalahan dalam lapas.

Berkaitan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dinilai mendukung penanganan overcrowding dengan pemberian hibah lahan untuk pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Wilayah Kabupaten Bangka Selatan mendapat apresiasi dari Kemenkumham RI berupa penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, dan diterima langsung oleh Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, di Jakarta pada, Rabu 3 Mei 2023.

Riza Herdavid saat menerima penghargaan menyampaikan mendukung penuh atas pembangunan lapas dan dirinya mengatakan semua itu bertujuan untuk masyarakat.

“Percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik disegala lini tentu menjadi fokus kami. Kebijakan penyediaan sarana prasarana lembaga pemasyarakatan oleh Kementrian Hukum dan HAM akan kami dukung penuh, karena tujuan nya untuk masyarakat” tutur Riza.

Selain dukungan terhadap penanganan overcrowding dengan penyediaan lembaga pemasyarakatan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga telah memberikan dukungan penuh untuk penyediaan pengadilan negeri dan pengadilan agama.

Dalam kesempatan yang sama, Riza juga mengatakan kehadiran lembaga lembaga itu nantinya akan membawa aktivitas ekonomi.

“Kami meyakini disamping semakin dekatnya pelayanan publik kepada masyarakat yang berkenan dengan itu, juga akan menimbulkan efek aktivitas ekonomi dan percepatan pembangunan,” pungkas Riza.(novstdi)

Pos terkait