27 Tahun Otonomi Daerah, Pj Gubernur Suganda Optimis Bisa Optimalisasi Potensi Daerah

PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Kemandirian fiskal menjadi salah satu poin penting yang dipesankan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian kepada kepala daerah di seluruh Indonesia dalam sambutan yang dibacakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu saat menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 yang diselenggarakan di Halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (29/4/2023).

Jika pada tahun 2022 yang lalu, Pj Gubernur Suganda mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov. Kep. Babel) meraih peringkat kedua tertinggi se-Indonesia dalam kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi Tahun Anggaran 2022 yakni sebesar 113,44 persen. Maka, tahun ini   diharapkannya bisa lebih tinggi lagi.

“Sejauh ini, berdasarkan data yang disampaikan oleh Kepala Bakuda, capaian PAD (pendapatan asli daerah) kita untuk triwulan 1 ini sudah mencapai target yakni 30,35 persen,” ungkap Pj. Gubernur Suganda saat diwawancara usai upacara.

Dikatakannya niat baik otonomi daerah, esensinya agar setiap daerah di Indonesia memiliki kemandirian fiskal dan mengurangi dana transfer dari pusat.

“Kita tentunya tidak akan hanya berhenti pada program-program yang sudah ada. Sesuai arahan tadi, kita akan berusaha mengambil langkah-langkah inovatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah semaksimal mungkin,” tegasnya.

Lebih lanjut, kemampuan peningkatan PAD ini dikatakan Pj Gubernur Suganda nantinya berimbas pada fokus daerah untuk membangun Negeri Serumpun Sebalai.

“Kalau dari aspek kemisikinan ekstrim, saya rasa di Kep. Babel ini tidak ada, begitu pun tingkat inflasi kita sudah cukup baik. Hanya saja  kami bersama instansi, TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) dan _stakeholder_ akan terus mengawal agar tingkat inflasi kita terjaga di level yang aman,” ujarnya.

Untuk itu, melalui momen peringatan Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27, dirinya berpesan agar semua lini dapat tetap berkolaborasi untuk wujudkan Kep. Babel luar biasa dan modren.

“Tetap berkolaborasi karena kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Harus bersama-sama. Kekompakan yang telah terjalin antara instansi, forkopimda dan instansi vertikal hendaknya semakin kuat,” pungkasnya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *