Maka dengan itu, kata Rio, aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui DPRD sama pentingnya dengan apa yang diajukan melalui Musrenbang.
Kendati demikian, pembahasan LKPJ ini akan diselesaikan pada bulan Mei 2023 ini dengan memberikan catatan serta rekomendasi terkait dengan kebijakan pemerintah daerah untuk belanja daerah Tahun 2022.
“Maka akan perlu memiliki hitung-hitungan yang realistis terhadap kegiatan di lapangan jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan dikarenakan penundaan kegiatan. Kami akan memberikan rekomendasi agar kedepannya semakin baik dan aspiratif serta seimbang antara muslim dengan pokok pikiran di DPRD,”ucapnya. (naf)