Bupati Bangka Serahkan 886 Sertifikat Tanah Kemasyarakat Desa Kemuja

KEMUJA, Babelsatu.com – Melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Bupati Bangka, Mulkan menyerahkan Sertifikat Tanah kepada masyarakat desa Kemuja kecamatan Mendo Barat, kabupaten Bangka, Kamis (26/1/2023). Penyerahan sertifikat berlangsung di balai desa Kemuja dengan jumlah penerima sebanyak 886 Kepala Keluarga yang menerimah sertifikat langsung dari Mulkan.

Mulkan mengatakan, program PTSL ini bekerjasama dengan Kantor Pertanahan ATR-BPN kabupaten Bangka dengan harapan adanya pemberian Sertifikat ini dapat di memfaatkan dengan baik oleh masyarakat, mengingat tidak mudah untuk memilki sertifikat, karena dengan adanya sertifikat tersebut sebagai tanda kepemilikan yang sah.

Bacaan Lainnya

”Dengan memiliki sertifikat secara legalitas sudah sah secara hukum jika tanah itu milik orang bersangkutan, tidak ada yang perlu disengketakan lagi atau ada orang lain yang mengklaim tanah tersebut, oleh sebab itu saya menilai dengan adanya program (PTSL) ini sangat membantu warga,” ungkapnya

Menurut Mulkan, program pemberian sertifikat seperti ini sebenarnya suatu hal yang di idam-idamkan oleh masyarakat, untu itu, bagi masyarakat yang penerima bantuan sertifikat ini harap pergunakan sertifikat dengan sebaik-baiknya.

“Apabila nantinya mengalami kondisi yang mendesak baru gunakan, jangan sampai justru yang seharusnya tidak ada masalah malah menimbulkan masalah baru,” ucap Mulkan.

Mulkan juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada ATR-BPN Kabupaten Bangka yang telah membantu dan bekerja secara maksimal sehingga program dapat berjalan lancar.

“Mari kita dukung semua program yang diluncurkan dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten, karena tidak ada program pemerintah yang membuat masyarakat menderita dan sengsara”, jelas Mulkan (naf)

Pos terkait