DPRD Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2023

Anggota DPRD Kota Pangkalpinang

PANGKALPINANG, Babelsatu.com – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar rapat Paripurna penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang tahun 2023, Senin (3/10/2022).

Dalam rapt ini, Pemkot Pangkalpinang menyampaikan struktur APBD Kota Pangkalpinang yang masih didominasi atau bergantung pada dana APBN yang dikucurkan pemerintah pusat melalui transfer ke daerah dengan estimasi sebesar Rp540 miliar.

Bacaan Lainnya

Rincian Dana Transfer Pusat tersebut ialah Rp477 miliar, Dana Antar Daerah Rp62 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sesuai peraturan perundang-undangan Rp5 miliar.

Sementara, Struktur APBD pada Rancangan APBD Kota Pangkalpinang sebesar Rp711 miliar dengan komposisi pertama target PAD sebesar Rp166 miliar yang terdiri dari Pajak Daerah Rp110 miliar, retribusi Rp14,79 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp6,36 milar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp35 miliar.

Sementara, pembiayaan kebutuhan belanja daerah sebesar Rp788 miliar, dari selisih antara jumlah pendapatan daerah dan jumlah belanja daerah didapati defisit sebesar Rp76 miliar.

Untuk pembiayaan daerah bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (SILPA 2022) yang diestimasikan sebesar Rp40 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah untuk tahun 2023 sebesar Rp4,5 miliar sehingga pembiayaan netto sebesar Rp3,5 miliar dan sisa kurang pembiayaan tahun berkenaan Rp41 miliar, total rancangan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp792 miliar.

Walikota Pangkalpinang, Maulana Aklil menyebutkan, tantangan pemerintah pada tahun 2023 masih dihadapkan dengan kondisi ekonomi yang diprediksi masih bergejolak. Sehingga APBD yang disusun oleh pemerintah ini, bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Ditahun depan kita masih dihadapkan pada resiko gejolak ekonomi global yang masih tinggi dan berpotensi mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi domestik dalam jangka pendek, sehingga kenaikan laju inflasi dan eskalasi harga-harga komoditas pokok dan adanya kenaikan bahan bakar minyak harus diwaspadai,” katanya.

Ia berharap, APBD ini bisa menjadi pendorong dan pengungkit ekonomi di Kota Pangkalpinang. (naf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *