TEPUS, Babelsatu.com – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP membagikan 500 lembar sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Tepus di Balai Dusun Bukit Bebuluh ketika melakukan program AIK BAKUNG (Ajak Bupati Kita Sambang Kampung), Jum’at (12/8/22).
Menurut Riza program Aik Bakung membagikan 500 sertifikat ini merupakan salah satu bukti kongkrit bersama BPN dalam penyelesaian masalah perbatasan.
“Ini salah satu bukti kongkrit kami Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Selatan dalam penyelesaian masalah perbatasan ini di bantu pemerintah desa hari ini kami membagikan sekitar 500 lembar sertifikat untuk masyarakat Desa Tepus,” jelasnya.
Usai pembagian sertifikat kepada masyarakat Bupati Riza Herdavid menyampaikan bahwa dirinya ingin menjaring aspirasi dari masyarakat mengenai persoalan apa lagi yang harus ia lakukan untuk masyarakat desa Tepus dan sekitarnya.
“Saya akan coba membantu masyarakat melalui kepemimpinan saya, merealisasikan apa aspirasi masyarakat walaupun seujung kuku, InsyaAllah saya akan perkuat dan berbuat untuk masyarakat,” ujarnya.
Selain membagikan sertifikat, Riza Herdavid juga pada kesempatan ini membagikan Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat desa Tepus. (rill/ns)