Pj Gubernur Babel Arahkan Penambang Jual Timah ke PT Timah

GANTONG, Babelsatu.com– Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin,melakukan inspeksi ke wilayah penambangan milik PT Timah yang memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP) di Kabupaten Belitung Timur, Rabu (3/8/2022). Sebelum melakukan inspeksi, Ridwan melakukan koordinasi terlebih dulu di Kantor Kepala Desa Gantong bersama Kepala Desa Gantong, Arief Kusmaryadi, perwakilan dari PT Timah, tokoh masyarakat, dan dinas-dinas terkait.

Dalam arahannya, Ridwan menginginkan agar semua pihak dapat fokus menyelesaikan masalah, bukan hanya fokus pada urusan administrasi.

Bacaan Lainnya
“Selesaikan masalah dengan mitigasi yang seminimal mungkin dampaknya. Ini itikad baik kita, saya tidak berniat menyengsarakan masyarakat tapi masyarakat juga harus ikut aturan,” ujarnya.

Ia juga mengarahkan agar penambang bermitra dengan PT Timah, atau bermitra dengan pihak yang memiliki IUP. Selanjutnya, hasil timah yang didapat tidak boleh dijual ke pihak lain, namun jual ke PT Timah.

“Terkait tanah bersertifikat yang akan dipergunakan untuk cetak sawah, dipetakan dulu wilayahnya. Sertifikat juga tidak dipermasalahkan karena masih dipegang oleh dinas pertanian. Kita tetap mendukung ketahanan pangan, karena ini perlu kita lakukan,” katanya.

Usai melakukan koordinasi di Kantor Desa Gantong, Pj Gubernur beserta tim melakukan inspeksi ke beberapa titik yang menjadi lokasi penambangan. Titik penambangan yang dituju di antaranya daerah Danau Nujau, dan Meranteh di Desa Gantong.

Di lokasi, ia kembali memberikan arahan kepada para penambang agar mematuhi aturan yang ada, bermitra dengan pihak yang memiliki IUP, dan menjual timah yang didapat ke PT Timah, bukan pihak lain. (pt.timah/naf)

Pos terkait