GANTONG, Babelsatu.com– Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin,melakukan inspeksi ke wilayah penambangan milik PT Timah yang memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP) di Kabupaten Belitung Timur, Rabu (3/8/2022). Sebelum melakukan inspeksi, Ridwan melakukan koordinasi terlebih dulu di Kantor Kepala Desa Gantong bersama Kepala Desa Gantong, Arief Kusmaryadi, perwakilan dari PT Timah, tokoh masyarakat, dan dinas-dinas terkait.
Dalam arahannya, Ridwan menginginkan agar semua pihak dapat fokus menyelesaikan masalah, bukan hanya fokus pada urusan administrasi.
Ia juga mengarahkan agar penambang bermitra dengan PT Timah, atau bermitra dengan pihak yang memiliki IUP. Selanjutnya, hasil timah yang didapat tidak boleh dijual ke pihak lain, namun jual ke PT Timah.
Usai melakukan koordinasi di Kantor Desa Gantong, Pj Gubernur beserta tim melakukan inspeksi ke beberapa titik yang menjadi lokasi penambangan. Titik penambangan yang dituju di antaranya daerah Danau Nujau, dan Meranteh di Desa Gantong.