Komisi III DPRD Babel Tinjau Jalan di Basel, Firmansyah Levi: Pelebaran Dilakukan Bila Tak Ada Penolakan Masyarakat

Komisi III DPRD Babel saat meninjau jalan di Bangka Selatan

PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Rombongan sejumlah Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (2/8/2022) kemarin meninjau ruas Jalan Provinsi, tepatnya di Desa Delas, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan.

Anggota Komisi III DPRD Babel, Firmansyah Levi menerangkan, peninjauan ruas jalan milik provinsi itu dilakukan sehubungan dengan rencana pemeliharaan dan pelebaran jalan di beberapa daerah.

Bacaan Lainnya

Selain itu, untuk memastikan rencana kegiatan penyelenggaraan infrastruktur jalan yang aman, nyaman dan sesuai standar serta tepat sasaran.
Menurut Levi sapaan Politisi Partai Golkar ini, sebenarnya Jalan Provinsi memiliki standar lebar yaitu 14 meter. Lebar itu terbagi untuk jalan tujuh meter, bahu jalan kiri kanan masing-masing 1,5 meter, ditambah parit/selokan atau trotoar kiri kanan selebar 2 meter kiri dan kanan jalan.

Dan dari hasil peninjauan yang dilakukan pihaknya, ternyata ada beberapa rute Jalan Provinsi di wilayah Kabupaten Bangka Selatan yang belum memenuhi standar itu.
“Saat tinjauan langsung di wilayah Kabupaten Bangka Selatan yang status jalannya provinsi, salah satunya rute jalan yang belum memenuhi standar yaitu rute dari Payung – Air Gegas dan Payung – Air Bara,” ungkapnya kepada wartawan saat dihubungi Rabu, 3 Agustus 2022.

Terhadap jalan-jalan yang belum memenuhi standar ini, maka akan dilakukan pemeliharaan dan pelebaran sehingga memiliki lebar jalan 14 meter. Sehingga rencananya, pada tahun 2023 mendatang Pemerintah Provinsi Babel akan melakukan pelabaran jalan tersebut.

Untuk itu, Levi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka ini berharap masyarakat dapat mendukung rencana pelebaran jalan yang akan dilakukan pemerintah. Sebab, dengan adanya pelebaran jalan otomatis harus mendapat persetujuan masyarakat. Terlebih apabila ada lahan pekarangan warga yang terkena pelebaran jalan.

“Rencana pelaksanaan pelebaran jalan ini di tahun anggaran 2023, hanya saja kita minta tidak ada masalah dilapangan atau penolakan dari masyarakat dalam hal pelebaran jalan ini,” ujarnya.
Levi menegaskan, masyarakat sejatinya harus mendukung program pemerintah dan ikut serta dalam menyukseskan pembangunan infrastruktur jalan tersebut. Tujuannya, agar masyarakat mendapatkan manfaat dari pembangunan itu.

“Kita dari pihak legislatif berharap masyarakat dan pemerintah desa maupun daerah Kabupaten Bangka Selatan mendukung pembangunan infrastruktur jalan ini. Kita ingin pembangunan ini bermanfaat bagi masyarakat dan dirasakan secara langsung oleh warga sekitar dan masyarakat Bangka Belitung yang melintas jalan tersebut,” tutupnya. (rill.mpo-pg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *