DPRD Bangka Selatan Gelar Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah

*Debby : Pemkab Komitmen dan Tetap Pastikan Kualitas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah*

TOBOALI ,Babelsatu.com – Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, S.E menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan dalam acara rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 di Ruang Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (27/7/22).

Bacaan Lainnya

Dalam Rapat Paripurna DPRD Tersebut, Debby mengucapkan syukur dan bangga kepada Pimpinan Dewan dan Anggota Dewan yang telah sepakat dan menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021.

“Dihadapan sidang yang mulia ini izinkan saya menyampaikan rasa bangga dan syukur karena dewan yang terhormat telah berhasil mewujudkan karya dan karsa bersama dalam pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaaan APBD TA 2021 yang baru saja disetujui pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan hari ini,” ujar Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, S.E

Dengan begitu, Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, SE mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan selalu berkomitmen dan tetap memastikan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah untuk terus ditingkatkan, mengingat Pemerintahan Kabupaten Bangka Selatan telah berhasil meraih opini WTP selama 3 tahun berturut-turut.

“Saya mengharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Lembaga Pemerintahan Daerah dan Lembaga Pemerintahan lainnya ikut membantu pemerintah daerah untuk tetap berdedikasi mempertahankan Opini WTP ini di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Wabup Debby juga memaparkan realisasi jumlah Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah dalam perubahan APBD TA 2021.

“Jumlah pendapatan dalam perubahan APBD TA 2021 yang direncanakan sebesar Rp. 880.761.648.335,11 (Delapan Ratus Delapan Puluh Miliar Tujuh Ratus Enam Puluh Satu Juta Enam Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Tiga Puluh Lima Koma Sebelas Rupiah), dapat direalisasikan sebesar Rp. 878.811.048.852.02 (Delapan Ratus Tujuh Puluh Delapan Miliar Delapan Ratus Sebelas Juta Empat Puluh Dua Koma Nol Sembilan Rupiah) atau sebesar 99,78%, sedangkan untuk Belanja Daerah setelah Perubahan APBD dianggarian sebesar Rp. 883.692.339.078,11 (Delapan Ratus Delapan Puluh Tiga Miliar Enam Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Tujuh Puluh Delapan Koma Sebelas Rupiah) dan realisasi sebesar Rp. 811.979.690.371,00 (Delapan Ratus Sebelas Miliar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah) atas sebesar 91,88%,” ungkapnya.

Selanjutnya, Wabup Debby menyampaikan tahap selanjutnya yang nantinya akan menyampaikan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 kepada Gubernur selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan sebagai Perda  tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan juga berharap proses evaluasi di Provinsi dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.(ns)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *