TOBOALI, Babelsatu.com – DPRD Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Gedung DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Jum’at (15/7/2022)
Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, SE untuk menyampaikan Kebijakan Umum APBD (KUA) sebagai pedoman untuk mengarahkan sumber daya fiskal daerah yang bertujuan untuk mencapai target pembangunan di tahun 2023.
Debby dalam Rapat menyampaikan “Kebijakan Umum APBD disusun dalam upaya pencapaian target-target pembangunan daerah, dan telah tercantum dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah tahun 2023,”
Selain itu Debby menambahkan, “Rancangan KUA Juga untuk pedoman dalam penyusunan PPAS tahun anggaran 2023,” 15/7)
Dengan demikian Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, SE menegaskan nantinya dokumen tersebut menjadi arah atau pun pedoman bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah dalam menyusun program dan kegiatan yang dianggarkan melalui APBD tahun Anggaran 2023.
Selanjutnya, Debby menjelaskan “Kebijakan Umum Kabupaten Bangka Selatan tahun 2023 disusun berdasarkan hasil pengamatan kinerja indikator Makro di tahun 2020 dan tahun 2021, yang mana pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan dari -1,94 persen di tahun 2020 menjadi 3,61 persen pada tahun 2021,”(15/7)
Namun,Debby memberikan catatan penting setelah mencermati hasil kerja indikator tahun 2020 – 2021 yaitu masalah kemiskinan yang mengalami peningkatan dari 3,52 persen di tahun 2020 menjadi 3,69 persen pada tahun 2021.
“Kita berupaya semaksimal mungkin agar di tahun 2023 angkat kemiskinan dapat ditekan ke angka 3,25 persen,” target Debby (ns)