BANGKA, Babelsatu.com – DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Rapat Paripurna Persetujuan Terhadap raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2021 Dan Penyampaian KUA PPAS tahun 2023, Jum’at (15/7/2022),
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kab. Bangka, Iskandar,S.IP dengan dihadiri oleh Bupati Bangka, Mulkan, SH, MH beserta Kepala OPD, termasuk camat dan lurah dan Forkompimda. Wakil Ketua I Mendra Kurniawan, A.Md, Wakil Ketua II Rendra Basri, B.Sc
Iskandar menyampaikan dalam sambutannya, hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bangka tahun Anggaran 2021, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bangka tahun 2021 dinyatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pada kesempatan ini kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya karena Pmkab Bangka sudah delapan kali meraih predikat WTP tersebut selama Enam tahun berturut turut sejak 2016 hingga 2021,” terang Iskandar
Sementara Mulkan menyampaikan, bahwa pada Kamis tanggal 30 Juli lalu, Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bangka tahun Anggaran 2021 telah disampaikan.
Untuk itu, Pemkab Bangka pun menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Bangka yang telah memberikan kesempatan kepada Pemerintah untuk menyelesaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2021, hingga dapat disepakati untuk disahkan menjadi Perda pada hari ini.
Mulkan menjelaskan, kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran APBD tahun 2023 akan diarahkan pada berbagai upaya dan stimulus pembangunan yang fokus pada perbaikan seluruh indikator pembangunan, dengan tetap memperhatikan RPJMD, RKPD dan prioritas pembangunan nasional. (naf)