SUNGAILIAT, Babelsatu.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Rendra Basri bersama Pemda melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di ruang pertemuan ST 12 Sungailiat, Sabtu (25/06/2022).
Sosialisasi ini dilakukan secara bersamaan oleh Anggota DPRD lainnya dibeberapa titik wilayah Kabupaten Bangka.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Pan Budi Marwoto, Setwan Erry Gusnawan, Kadiskominfotik Boy Yandra dan Humas DPRD sebagai perwakilan dari Pemda Bangka.
Sementara, sebagai narasumber untuk mengisi materi dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (DP2KNPA), Nurita dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Elly.
Rendra Basri dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini merupakan tugas DPRD untuk menyampaikan kepada masyarakat umum terkait peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bangka, termasuk Perda yang telah di sah kan bersama Pemda Bangka.
Sasaran sosialisasi Perda Nomor 7 ini kata Rendra, tertuju kepada Ibu-ibu dengan harapan para Ibu-ibu ini dapat menyampaikan kepada tetangga dan kalangan masyarakat lainnya.
“Kebetulan saya mengambil Perda tentang perlindungan dengan tujuan supaya ibu bisa mengayomi anak-anaknya, karena anak merupakan aset negara yang harus dijaga, di didik, di besarkan dan dilindungi sehingga mereka dapat menghadapi masa depan dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, Perda Perlindungan Anak bertujuan untuk menjamin terpenuhnya hak-hak atas anak, agar dapat hidup dan tumbuh berkembang dapat berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak yang berkualitas berakhlak mulia dan sejahtera.
Melalui sosialisasi ini, Rendra berharap masyarakat bisa memahami makna-makna Perda yang sudah di sah kan sebagai payung hukum untuk suatu kegiatan.
“Tujuannya agar semua masyarakat paham, paling tidak mengetahui apa itu Perda yang dimaksud, bagaimana implementasi serta aturan-aturan yang dituangkan,” ungkapnya dihadapan masyarakat yang hadir. (naf)