Sekda Radmida Minta Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Pangkalpinang, Babelsatu.com– Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menghadiri sekaligus menjadi narasumber Rapat Kerja (Raker) Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di instansi pemerintah khususnya Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Raker tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 PIA Hotel Pangkalpinang, Selasa (31/05/2022) dengan tema “Kebijakan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang terkait Permendagri No 12 Tahun 2019 dan Perda Nomor 8 Tahun 2018 dan Pelaksanaan Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)” oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

Sekda Radmida meminta semua elemen masyarakat menaruh kepedulian terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Berlangsungnya Raker

Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif melaporkan anggota masyarakat lain yang terlihat memiliki gejala-gejala penyalahgunaan narkoba.

“Kita melakukan antisipasi dini, pencegahan, penanganan, monitoring dan evaluasi. Mudah-mudahan semangat kita tetap ada, jadi di tempat yang dibaca oleh umum kita pasang himbauannya”, ungkap Radmida.

Ia menambahkan, menjadi suatu hal yang sangat penting sekali dapat memberikan sosialisasi terkait bahayanya narkotika.

“Sasaran pencegahan adalah keluarga, kemudian lingkungan masyarakat, satuan pendidikan, organisasi kemasyarakatan atau Kelurahan RT RW, instansi Pemerintah Daerah dan tempat-tempat umum”, ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *