Pj Gubernur Ingatkan Pemegang IUP Lakukan Reklamasi Berkelanjutan

MAPUR, Babelsatu.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin, menegaskan tanggung jawab sosial pemegang izin usaha pertambangan (IUP) untuk melakukan reklamasi di areal bekas tambang demi keberlangsungan ekosistem.

Hal ini disampaikannya saat Peresmian Program Reklamasi Lahan Bekas Tambang Tahun Pelaksanaan 2022 oleh IUP PMDN Komoditas Mineral Logam, Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertempat di PT Mitra Stania Prima, Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Rabu (25/5/2022).

“Urusan reklamasi pasca tambang ibaratnya dua sisi sebuah koin. Satu sisi memang kita sadari betul negara membutuhkan pemasukan yang memadai dari kegiatan pertambangan, dan di sisi lain kita punya pertanggungjawaban jangka panjang untuk keberlangsungan generasi penerus kita, ujarnya.

Dikatakannya dihadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Komisaris Utama Mind Id, Komisaris Utama PT Timah, Direktur Utama PT Timah, Direktur Utama PT Mitra Stania Prima, forkopimda, serta pejabat terkait lainnya, berdasarkan data dari Kementerian ESDM, pada tahun 2022 ada 388 hektar lahan yang harus direklamasi pasca tambang, dan akan dilakukan oleh 144 IUP.

“Jadi cukup luas lahan yang harus kita reklamasi. Untuk itu, partisipasi masyarakat sangat diperlukan. Jangan hanya seremoni saja, tetapi kita harus menjaga keberlangsungannya juga,” ujarnya mengingatkan.

Pria kelahiran Muntok ini juga meminta semua jajaran di perusahaan agar prinsip dan tujuan reklamasi ini dapat terlaksana, dan yang paling penting dikatakannya, lingkungan sekitar tidak boleh rusak. Selain itu, dirinya juga mengapresiasi upaya PT Mitra Stania Prima yang sudah melakukan kegiatan pertambangan yang baik.

“Jadi mari bersama kita kawal kegiatan ini, tidak ada yang tidak mungkin. Jika kita mau, kita pasti bisa menjaga lingkungan kita. Saya apresiasi PT Mitra Stania Prima sebagai salah satu perusahaan pemengang IUP swasta terbesar di Babel ini yang sudah melakukan kegiatan pertambangan yang baik,” katanya.

Direktur Utama PT Mitra Stania Prima, Aryo Djojohadikusumo menyampaikan, perusahaan yang dipimpinnya tersebut merupakan perusahaan tambang kedua di Indonesia yang memasang CCTV di areal pertambangan, yang dulu langsung terkoneksi dengan ponsel Dirjen Minerba yang saat ini juga sebagai Pj Gubernur Babel.

“Ini adalah tugas kami. Ini adalah upaya kami untuk memastikan kegiatan tambang itu dengan baik, kaidah yang baik dan Insyaallah reklamasi juga dengan baik,” katanya.

Aryo juga berharap perusahaan yang dipimpinya dapat terus berkontribusi bagi Negeri Serumpun Sebalai.

“Bahwa berkat kinerja yang baik tahun 2022 ini, kontribusi ke negara Insyaalah bisa menembus 150 miliar (rupiah). Kami berupaya terus memenuhi kewajiban ke negara, dan semoga ini bisa membawa Bangka Belitung lebih maju lagi,” katanya.

Dalam kegiatan peresmian program reklamasi lahan bekas tambang tahun pelaksanaan 2022 itu, juga dilakukan penanaman bibit pohon oleh Pj Gubernur Babel bersama rombongan tak jauh dari lokasi peresmian. Usai penanaman bibit pohon, Pj Gubernur berkesempatan untuk melakukan _mining tour_ dengan melihat sejumlah proses penambangan yang dilakukan oleh PT Mitra Stania Prima.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *