Pemkab Basel Hibahkan Tanah dan Bangunan ke Pengadilan Agama

Toboali, Babelsatu.com– Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali menghibahkan barang milik daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan gedung yang berlokasi di  Komplek Perkantoran Terpadu Jalan Gunung Namak Kecamatan Toboali Bangka Selatan, yang nantinya akan dibangun Kantor Pengadilan Agama di Kabupaten Bangka Selatan.

Penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah barang milik daerah ini diteken langsung Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP dan Ketua Pengadilan Agama Kelas 1B Sungailiat, Muhammad Aliyuffin, S.Ag., M.H, Rabu (25/5).

Bacaan Lainnya

Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid berharap pengadilan agama di Bangka Selatan dapat segera dibangun sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan dalam pelayanan.

Turut hadir Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Drs. H. Agus Budiadji, S.H., M.H, Sekretaris Daerah Basel Eddy Supriadi, M.Pd, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muhson, S.ST, Kepala Kantor Agama Kabupaten Bangka Selatan H. Jamaludin S.Ag. M.H,
dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan serta rombongan Pengadilan Agama Sungailiat. (NS)

Pos terkait