Walikota Molen: Opini WTP Bukan Kaleng-kaleng
Pangkalpinang, Babelsatu.com— Pemerintah Kota Pangkalpinang dan DPRD Kota Pangkalpinang kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2021 dari BPK Kanwil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Diketahui, penghargaan opini WTP ini telah diraih Pemkot Pangkalpinang untuk kelima kalinya.
“Berdasarkan pertimbangan profesional BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian. Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk kelima kalinya secara berturut-turut,” kata Plt Kepala Perwakilan BPK Kepulauan Bangka Belitung Ida Farida, Jumat (20/5/2022).
Ida juga mengapresiasi Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil alias Molen beserta organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak legislatif yang telah berupaya dan berkomitmen mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
“Pemeriksaan keuangan ini tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan. Opini yang diberikan oleh pemeriksa merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan dan bukan jaminan tidak adanya penyimpangan,” tegas Ida.
Wali Kota Molen mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan BPK RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung yang telah membantu mengelola laporan keuangan pemerintah daerah sehingga mendapat ganjaran opini audit tertinggi terkait pengelolaan anggaran.
“Yang kelima ini bukan kaleng-kaleng. Kami akan segera berkoordinasi bersama tim untuk mensikapi rekomendasi yang diberikan BPK. Kinerja ini menunjukkan bahwa kinerja laporan keuangan Pemkot baik,” ungkap Molen.
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza yang akan terus mendukung Pemkot dalam melakukan program-program kerjanya termasuk akan membuat panitia kerja (Panja) DPRD untuk mensikapi dan menanggapi rekomendasi BPK RI atas LKPD Pemkot Pangkalpinang Tahun Anggaran 2021 tersebut. (b1/rel)