TOBOALI, Babelsatu.com – PT Timah Tbk menggelar sosialisasi aktivitas penambangan timah di perairan laut Merbau, Kelurahan Tanjung Ketapang Kabupaten Bangka Selatan,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor Pengawas Produksi Bangka Selatan, Selasa (17/5/2022).
“Sosialisasi ini merupakan medium yang baik untuk menyampaikan informasi terkait penambangan kepada masyarakat yang berada pada lingkungan lokasi penambangan,”kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan melalui rilis yang disampaikan.
Ia mengatakan dalam sosialisasi ini tidak hanya menyampaikan bahwa PT Timah Tbk sebagai pemilik Izin Usaha Pertambangan yang akan melaksanakan operasi produksi. Namun juga agar pemanfaatannya lebih maksimal dan dapat berjalan sinergis dengan masyarakat.
Menurut Anggi, PT Timah Tbk dalam melaksanakan proses penambangan mengimplementasikan good mining practices, sehingga perusahaan juga mengoptimalkan sosialisasi ini sebagai media informasi kepada masyarakat terkait pola penambangan yang terintegrasi dan sesuai dengan aturan.
“Semoga Sosialisasi ini dapat menjadi sarana informatif yang mampu meminimalisasi kesenjangan pemahaman mengenai kegiatan pertambangan yang bersentuhan dengan masyarakat. Karena aktivitas penambangan yang dilakukan PT Timah Tbk merupakan salah satu bentuk pengelolaan sumber daya alam terintegrasi yang berujung kepada kontribusi kepada negara,”kata Anggi.
Ia mengatakan industri pertambangan bukanlah kegiatan eksploitasi semata. Perusahaan ingin menyampaikan bahwa, penerapan good mining practices harus menjadi acuan dalam melaksanakan operasi produksi, agar kegiatan penambangan dilakukan searah dengan kegiatan tanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial.
Anggi menjelaskan, dalam melaksanakan aktivitas penambangan, PT Timah Tbk selalu membuka diri untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan masyarakat sehingga dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat, pemerintah dan perusahaan serta akhirnya negara.
“Kita berharap masyarakat menjadi lebih paham tentang aturan dan izin pemerintah yang menjadi dasar perusahaan dalam melaksanakan operasi produksinya. Sehingga kita bisa bersama-sama menjaga aktifitas penambangan ini,” katanya.
Direktur Cv Timur Ramelau sebagai mitra PT.Timah Tbk, Herkules mengatakan sebagai mitra perusahaan miliki negara pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) siap melakukan aktivitas penambangan di Laut Merbau dan Temayeng serta Desa Rias.
“Nanti akan ada kompensasi kepada masyarakat sekitar wilayah penambangan itu,rencananya kita akan melakukan uji coba terlebih dahulu dilokasi mana nanti yang bisa bersinergi dengan masyarakat, “kata dia.
Herkules mengatakan untuk uji coba ini akan menurunkan Ponton Isap Produksi (PIP) sebanyak 20 unit dan tetap mengacu dengan peraturan-peraturan yang disampaikan dalam sosialisasi tadi.
“Apabila dalam aktivitas penambangan ada pelanggaran maka kita akan mendapat surat peringatan dari pihak perusahaan yang akhirnya akan mencabut Surat Perintah Kerja (SPK) yang kita miliki,”kata dia.
Disampaikannya untuk memulai aktivitas kegiatan penambangan pihak akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait mulai dari pihak keamanan hingga masyarakat.
“Semoga kehadiran CV kami disini dapat merangkul masyarakat dengan baik dan yang penting diri kita sendiri harus tahu diri,saya yakin masyarakat akan menerima,intinya kita terbuka dengan masyarakat,”kata dia. (pt.timah/naf)