Pemkot Pangkalpinang dan Kejati Babel Gelar FGD APBD sebagai Upaya Pemberantasan Korupsi

Pangkalpinang, Babelsatu.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar Fokus Group Discussion (FGD) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (24/2/2022).

FGD ini terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 yang sistematis dan berkualitas sebagai upaya pencegahan dini korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan sebuah kejadian luar biasa bagi kami datangnya seorang Kajati beserta rombongan bertemu dengan kami para OPD-OPD semuanya lengkap. Ingin mendengarkan arahan dan bimbingan Bapak Kajati terkait pelaksanaan, perencanaan semuanya APBD kota Pangkalpinang ini,” kata Molen di hadapan Kepala Kejati Babel dan rombongan.

Pada kesempatan ini Molen juga melaporkan bahwa hingga kini koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang berjalan dengan baik.

Bahkan, tambah Molen, pihaknya sangat berterima kasih, salah satu contoh yang menjadi bukti nyata kerja sama tersebut ialah peningkatan pendapatan  asli daerah (PAD) atas kolaborasi dengan Kejari Kota Pangkalpinang.

“Program Pendekarnya Pak Kajari itu meningkatkan pendapatan asli daerah kami, sangat lumayan di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” tukas dia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung, Daroe Tri Sadono menyampaikan dirinya antusias mengikuti FGD tersebut.

Dia berharap, output FGD ini benar-benar dapat mensejahterakan masyarakat.

Menurutnya, berangkat dari pemikiran itulah ia dan Wali Kota Molen sepakat melaksanakan kegiatan FGD untuk merefleksikan atau menyegarkan kembali penyelengara pemerintah.

“Supaya semakin menyadari bahwa berada di dalam sebuah sistem pemerintah beserta organisasi pemerintah yang kepadanya dituntut ada suatu integritas, untuk skill saya kira teman-teman sudah banyak dapat, semua sudah tahu,” ujar dia.

Daroe juga meminta agar jangan sampai terjadi kepemilikan skill yang bagus namun terjebak di perbuatan yang menyimpang. Ia percaya Wali Kota sebagai pemegang kendali dapat mengontrol sistem agar berjalan dengan baik.

“Tentu kegiatan semacam ini tidak ada gunanya jika tidak diikuti satu semangat, misalnya atau bahkan juga dengan wujud nyata yang akan dilaksanakan oleh Pak Wali Kota melalui jajarannya. Pak Wali Kota sebagai pemegang kendali sistem sangat menyadari dan bisa mengontrol sampai sub-sub sistemnya,” pungkas Daroe.

Pos terkait