Wali Kota Molen Pastikan Kenaikan NJOP Tak Signifikan

Pangkalpinang, Babelsatu.com– Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil memastikan kenaikan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kota Pangkalpinang tahun 2022 ini tidaklah signifikan.

Bahkan, kata Molen, ada kebijakan relaksasi atau keringanan terhadap NJOP dimaksud. Adapun relaksasi yang diberikan adalah kenaikan NJOP maksimal tidak melebihi 100% atau dua kali lipat dari tagihan tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Jadi dipastikan tidak ada yang sampai 200% atau seribu persen. Bahkan ada pengurangan kembali bila memang diperlukan sesuai aturan yang berlaku,” kata politikus PDIP ini.

Untuk skema dan aturan lebih lanjut, tambah Molen, pihaknya akan menyampaikan langsung kepada seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Lurah serta Camat di seluruh Kota Pangkalpinang.

Molen mengucapkan terima kasih serta permohonan maaf jika terjadi ketidaknyamanan atas informasi tentang NJOP baru-baru ini.

Dia menjelaskan, setiap kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang bertujuan untuk kebaikan masyarakat dan dapat dipertanggung-jawabkan di hadapan Sang Ilahi.

“Terima kasih kepada semuanya. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, insyaa Allah apa yang kami lakukan adalah untuk kebaikan masyarakat Pangkalpinang dan saya siap mempertanggung-jawabkan di hadapan Allah SWT,” tutup Molen. (rel/b1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *