PT Timah Turut Berpartisipasi Menanam Pohon di Lahan Bekas Tambang

BANGKA BARAT, Babelsatu.com – PT Timah Tbk berpartisipasi dalam ‘Gerakan Penanaman Pohon’ dalam rangka reboisasi dan rehabilitasi lahan pasca tambang. Kegiatan yang digagas Polres Bangka Barat ini dilaksanakan di kawasan Hutan Lindung (HL) Jenu Muntok  Bangka- Barat, Jumat (28/1/2022).

Kegiatan penanaman pohon ini diawali dengan penandatanganan komitmen bersama terkait Gerakan Penanaman Pohon Dalam Rangka Reboisasi Dan Rehabilitasi Lahan Pasca Tambang antara forkompinda dan stakeholder.

Bacaan Lainnya

Sebanyak pohon 800 jambu mete dan 200 pohon  kayu putih, akan ditanam di lahan seluas 5 Ha yang rusak akibat aktivitas ilegal di Hutan Lindung Jenu  Muntok Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat mengatakan lahan akan ditanam pohon produktif di lokasi lahan  akibat kegiatan ilegal.

“Kerusakan hutan ini akibat kegiatan ilegal. Kiita tanam dulu dengan 800 jambu mete, dan 200 pohon kayu putih,  supaya kita jaga betul.  Jangan sampai dirusak. Selanjutnya  akan dirawat bersama, Bekerjasama dengan Gapoktan,dan hasilnya  akan untuk mereka  juga,”terang Kapolres.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming menyampaikan apresiasi atas kegiatan penanaman tersebut.

“Ini Kegiatan biasa, pembinaan dan edukasi  yang dilakukan kepolisian, gerakan menanam pohon, khususnya diwilayah hutan lindung yang telah rusak diakibatkan penambangan. Gerakan ini adalah semangat untuk  tidak merusak lingkungan. Ini harus kita jaga dan kita  dukung bersama-sama.,”ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming, Kapolres ,AKBP Agus Siswanto, Dandim 0431 Letkol Deri Indrawan,, Danpos AL Kapten Yuli Prabowo, Ka Unmet Wiyono , personil Polres dan TNI, CSR PT Timah  serta tamu undangan. (timah/naf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *