Pangkalpinang, Babelsatu.com– Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menuturkan, pemerintah daerah Kota Pangkalpinang memberikan peraturan yang mengakomodir responsif gender.
Meski diakui Radmida, saat ini banyak kebijakan dan pembangunan daerah yang belum mengarah terhadap hal tersebut.
Dia menyebut seluruh perempuan bisa menjadi pimpinan. Meski terdapat peran ganda yang berat dilakukan dan harus didukung peran laki-laki yang ingin bermitra sejajar dengan perempuan.
“Jika ingin berperan dalam peran publik dan domestik ada peran ganda yang berat dilakukan. Kuncinya adalah musyawarah karena jika di rumah tetap ada laki-laki yang jadi kepala keluarga, ” kata Radmida pada sosialisasi Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender (Perda PUG) Nomor 9 Tahun 2020, Selasa (18/1/2022).
Bahkan dia pun sangat memperjuangkan program PUG karena pemerintah kota sangat membutuhkan program yang adil bagi perempuan.
Menurut Radmida, kebijakan pemerintah di bidang pengarustaman gender (PUG) tidak dapat di pisahkan dari upaya secara keseluruhan yakni untuk mewujudkan visi kesetaraan dan keadilan gender.
“Saat ini kita belum memiliki ruangan khusus untuk ibu menyusui di setiap perkantoran. Selain itu ada juga peralatan tani yang berdaya getar tinggi yang tidak bisa digunakan perempuan karena dapat mengganggu sistem reproduksi perempuan dan masih banyak lagi yang belum responsif gender,” sebutnya.
Radmida menjelaskan kesetaraan gender merupakan perbedaan peran fungsi yang lahir karena konstruksi sosial.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB), Eti Fahriaty menyebut Perda PUG yang terdiri dari 11 bab dan 25 pasal ini merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencananaan penyusunan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kebijakan program dan pembangunan di daerah.
“PUG ini menjadi tolak ukur. Saat ini indeks pemberdayaan gender (IDG) pangkalpinang sebesar 61,84 persen. Ini termasuk kategori sangat rendah keterlibatan gender di parlemen. Sedangkan indeks pembangunan gender (IPG) kita tinggi diatas rata-rata nasional yaitu sebesar 93.16 persen, ” jelasnya.
Dia memastikan penyusunan Perda PUG ini tetap memperhatikan asas penghormatan terhadap HAM, asas keadilan, partisipatif, kesetaraan dan non diskriminatif yang tidak boleh diabaikan. (b1/rel/ka)