Layanan Kependudukan Lamban, Komisi II DPRD Bangka Minta  Bupati Evaluasi Kinerja Kadisdukcapil

Imelda

SUNGAILIAT, Babelsatu.com – Pelayanan dan kinerja Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka mendapat keluhan dari masyarakat.

Keluhan itu disampaikan warga kepada anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bangka, Imelda. Warga menilai, pelayanan Disdukcapil kerap pilih kasih dan tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Bacaan Lainnya

Terhadap aduan itu, Imelda menyoroti kinerja Kepala Disdukcapil berikut jajarannya. Terlebih, banyaknya aduan masyarakat yang ia terima bermuara pada penilaian ketidakseriusan pemerintah kabupaten dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan.

“Seluruh masyarakat Kabupaten Bangka yang terdiri dari 62 desa 19 kelurahan ini mengeluh akibat lambannya pelayanan OPD terkait dalam urusan surat menyurat dan keterangan kependudukan,” ungkapnya kepada wartawan saat diwawancarai Selasa (1/12/2021).

Lebih lanjut, menurut Imelda, fatalnya bahwa banyak keluhan masyarakat ini kalau mau mengurus Akte Kelahiran, KTP dan KK walaupun sudah membawa berkas lengkap, tetapi pelayanannya tetap lama.

Bahkan untuk masyarakat yang berasal dari desa-desa bisa memakan waktu sekitar 2 minggu sampai 3 pekan baru terbit dokumen kependudukannya. Sedangkan di Kota Pangkalpinang, malah bisa selesai hanya 2 sampai 3 hari saja.

Karena itu, Imelda mempertanyakan kepada pihak OPD terkait, apa yang menjadi perbedaan dalam pelayanan tersebut. “Apa bedanya sih?” tanya dia dengan nada kesal.

“Jangan sampai ada perbedaan dan pilih kasih. Kita harap pelayanan ini tidak pandang bulu dan ditingkatkan lagi. Kasihan kan mereka yang jauh-jauh dari desa ke pusat kota untuk mengurus administrasi itu tetapi tidak membuahkan hasil. Padahal mereka juga ada kerjaan,” kata Imelda.

Srikandi Partai Golkar ini mendesak Bupati Bangka untuk segera menegur dan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka. Bila perlu diberi sanksi mutasi jika dalam waktu dekat ini belum juga memberikan pelayanan maksimal.

“Maka itu, kita minta kepada Bupati agar menegur dan mengevaluasi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka dan perangkat-perangkatnya yang kerjanya tidak maksimal dan benar. Kita kasihan kepada warga yang harus bolak-balik hanya untuk mengurusi administrasi itu, padahal mereka juga ada kerjaan,” tegasnya.

Imelda mengaku bahwa alasan pihak Disdukpencapil Bangka ketika ditanya tentang lambannya menerbitkan dokumen kependudukan yang dimohonkan warga, selalu memberi jawaban klasik yakni kehabisan kertas.

“Sayangnya alasannya sangat klasik, hanya karena kehabisan kertas belangko, padahal pihak mereka harusnya jemput bola dong ke pusat, kan sudah ada dana atau anggarannya,” tandas dia.

“Kasihan juga warga yang dari Kecamatan Belinyu yang harus ke Sungailiat ngurus berkas akta,

KK dan KTP padahal berkas sudah lengkap tapi ke sana (Disdukcapil) tidak ada hasil,” tambahnya.

Imelda mengatakan bahwa selama ini tidak ada keluhan seperti ini di masyarakat. Apalagi hanya alasan kehabisan kertas belangko.

“Harapannya dalam waktu dekat ini kinerja Dukcapil jangan sampai ada lagi aduan yang kami terima dari masyarakat,” tutupnya. (MPO-PG/naf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *