PT Timah Tbk Raih Penghargaan Mitra Bakti Husada dari Kementerian Kesehatan

*Penerapan K3 Perkantoran dan Protokol Kesehatan*

JAKARTA, Babelsatu.com – PT Timah Tbk meraih penghargaan Mitra Bakti Husada dalam Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran dan Protokol Kesehatan dalam Katagori Instansi, BUMN dan BUMD dari Kementerian Kesehatan.

Penghargaan ini diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha Kepada General Manager PT Timah Tbk Wilayah Bangka Belitung, Robertus Bambang Susilo dalam acara Penganugerahan Penghargaan Mitra Bakti Husada Pelaksanaan GP2SP pada Perusahaan, K3 Perkantoran dan AFDC, di Auditorium Professor dr GA Siwabessy Kementerian Kesehatan RI dan juga ditayangkan secara virtual, Senin (29/11/2021).

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam sambutannya mengapresiasi intansi dan perusahaan yang telah berperan aktif mendukung pembangunan kesehatan di bidang masing-masing.

“Selamat bagi yang mendapatkan penghargaan, sebagian besar perusahaan sudah melakukan tapi bapak/ibu menjadi pemenang. Pemberian penghargaan Mitra Bakti Husada dalam rangka Penerapan K3 Perkantoran dan Protokol Kesehatan, ini apresiasi kepada perusahaan dan perkantoran yang telah menetapkan berbagai inovasi, kemandirian dan kerja aktif dalam mendukung kerja aktif dalam pembangunan bidang kesehatan,” katanya.

Ia menambahkan, penghragaan ini merupakan hasil kerja keras dari perusahaan yang telah menerapkan K3 di lingkungan perkantoran, sehingga dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja.

Ketua Panitia Sekaligus Plt Dirjen Kesahatan Masyarakat, drg Kartini Rustandi mengatakan, untuk Penilaian K3 Perkantoran dan Penerapan Protokol Kesehatan diikuti 604 institusi yang berasal dari 31 Provinsi yang dibagi dalam tiga katagori. PT Timah Tbk berhasil meraih penghargaan ini dalam katagoro Instansi, BUMN dan BUMD.

“Penghargaan ini merupakan rangakaian peringatan Hari Kesehatan ke 57 tahun 2021, dan merupakan apresiasi Kemenkes kepada perkantoran dan institusi yang telah memberikan perlindungan kesehatan bagi para pekerja,” ujarnya. (timah/naf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *