Muntok, Babelsatu.com— Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) melaksanakan rapat koordinasi pelaporan data Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) B12 tahun 2021, Kamis (18/11) pagi.
Kepala Sub Bagian Penyuluhan Bantuan Hukum dan HAM Setda Bangka Barat, Muhammad Indra Fajri, S.H., menjelaskan pelaksanaan RANHAM ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia.
Indra Fajri lantas menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama OPD yang telah berkontribusi sehingga laporan rencana aksi B04 dan B08 dari Kabupaten Bangka Barat memperoleh nilai tertinggi se-Bangka Belitung.
“Artinya laporan Bapak dan Ibu sudah bagus. Semoga kita pada RANHAM B12 ini juga tetap menjadi yang terbaik,” harap Indra Fajri.
Pada kesempatan ini turut hadir Kasubbag Pengkajian dan Dokumentasi Hukum, Kasubbag Produk Hukum Daerah, Perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemdes, Dinas PM PTSP dan Nakertrans, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Perkimhub.