Tindaklanjut Hasil Evaluasi Kemendagri, Banggar dan TAPD Babel Gelar Pertemuan

PANGKALPINANG, Babelsatu.com — Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membahas tindaklanjut hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun anggaran 2021.

“Semua sudah kami bahas tidak ada masalah, selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nanti dapat nomor registrasi dari sana,” kata Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi usai pertemuan di Gedung DPRD Babel, Kamis (21/10/2021))

“Perbaikan ini hanya dalam bentuk administrasi saja, pada intinya tidak ada perubahan angka seperti yang diajukan,” ujarnya.

Menurutnya, cepat atau lambatnya pelaksanaan program melalui dana APBD-P tahun 2021 ini tergantung dengan pengajuan yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Babel ke kementerian.

“Kalau dari jadwalnya harus sebelum 54 hari kedepan, oleh sebab itu kami minta TAPD supaya segera mempersiapkan semuanya,” terang Herman Suhadi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Naziarto, mengatakan pihaknya sudah sepakat dengan Banggar DPRD Babel menindaklanjuti rekomendasi evaluasi dari Kemendagri, tidak ada yang prinsipil atau krusial.

“Semua harus dipercepat, namun semua harus benar dan baik, semuanya diakomodir,” Naziarto.

“Intinya sudah selesai, kalau bisa dalam 10 hari ini selesai paling selambat-lambatnya sebelum 53 hari kedepan,” pungkasnya.(rel)

Pos terkait