Pangkalpinang, Babelsatu.com—
Guna mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Pangkalpinang menjadi semakin bergairah, Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Wilayah Sumsel, Jambi dan Bangka Belitung melakukan penandatanganan kerjasama atau MoU guna merealisasikan terkait aset-aset Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Menurut Molen, permasalahan aset harus dikelola lebih baik lagi serta mengenai piutang ada aturannya. Tentu pemkot akan berdiskusi lebih lanjut dengan DJKN.
Ke depan melalui penandatangan MoU bersama DJKN, Molen berharap agar sinergitas bersama dalam membangun Kota Pangkalpinang.
“Pengabdian dan ikhlas dalam bekerja semata-mata demi kemajuan Kota Pangkalpinang dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Molen. (rel/b1)