Kampung Reklamasi PT Timah Jadi Objek Wisata Baru di Beltim

BELITUNG TIMUR, Babelsatu.com – Lahan bekas pertambangan milik PT Timah di Desa Selinsing Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur disulap menjadi destinasi objek wisata baru dengan nama Kampong Reklamasi.

Ketua Ikatan Karyawan Timah, Fauzi (Tengah) saat mengunjungi Kpung Reklamasi di dampingi Kepala Unit Produksi Belitung PT Timah Tbk, Sigit Prabowo

Lahan seluas kurang lebih 26 Hektare tersebut juga dibangun beberapa spot menarik seperti fishing villa, parabolic shelter, area holtikultura, executive villa, dermaga danau buatan bekas penambangan timah, pedestrian, light park, bumi perkemahan (bumper), kupi tumpa, replika kapal keruk, pencil signage, concrete keyboard dan area peternakan.

Bacaan Lainnya

Kepala Unit Produksi Belitung PT Timah Tbk, Sigit Prabowo mengatakan konsep ini dibuat  sebagai bentuk dari pengelolaan lingkungan pertambangan pasca penambangan agar menjadi alternatif wisata.

Tempat tersebut menurutnya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan lain baik itu internal PT Timah maupun eksternal, bahkan pengguna-pengguna dari luar, karena konsepnya ditempat tersebut mengarah kepada objek wisata.

“Dari awal direncanakan sebagai Agrowisata dengan menghadirkan berbagai jenis tanaman yang bermanfaat baik itu berbentuk buah-buahan seperti durian dan sayuran bahkan disini tersedia tanaman lokal yang nantinya orang-orang bisa tahu mana tanaman lokal yang ada di Belitung,” ungkapnya, Rabu (08/09/2021).

Ia menjelaskan Kampong Reklamasi merupakan konsep terpadu. Selain tanaman, ada aktivitas-aktivitas lain ditempat tersebut misalnya perikanan dan peternakan bahkan sebagai tempat uji coba Solar Cell.

“Disini sangat komplit dan dijadikan satu. Berharap ini menjadi wisata baru di Belitung Timur,” harapnya.

Lanjutnya, untuk Agro ini mulai dilakukan penggarapan sejak tahun 2014. Saat itu menurutnya masih bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan belum berjalan maksimal.

“Karena belum maksimal kemudian kita ambil alih dan kelola sendiri. Di tahun 2015 mulai dilakukan penggarapan kembali dan secara intens dilakukan pembenahan-pembenahan sampai ke tahun 2018,” jelasnya.

Saat ini kata Sigit pengelolaan Kampong Reklamasi masih dilakukan oleh PT Timah hingga benar-benar maksimal dan tidak menutup kemungkinan dilain waktu pihaknya berharap akan ada kerjasama antara Pemda maupun Pemerintah Desa yang bentuknya BUMD ataupun BUMDes.

Ia juga berharap semoga Kampong Reklamasi ini bisa menjadi tujuan wisata baru yang nantinya akan ada pemasukan baru untuk mereka (penggelola-red).

“Reklamasi pasca penambangan merupakan kewajiban untuk berbuat kepada masyarakat maupun Pemerintah Daerah. Jika pasca pertambangan ini ada peruntukan baru dan bermanfaat untuk masyarakat, itu sudah menjadi kebanggaan tersendiri untuk PT Timah,” pungkasnya. (naf)

Pos terkait